https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hasil Pertemuan Unit Kerja Presiden, Zulkifli Hasan: Diskusikan Konstitusi

Supianto | Rabu, 14/03/2018 15:16 WIB



Setelah 20 tahun reformasi perluh mendiskusikan beberapa hal menyangkut konstitusi, yang sudah atau kurang baik dan yang perlu disempurnakan Ketum MPR Zulkifli Hasan bertemu dewan pakar dan UKP-PI di Nusantara V, Jakarta, Rabu (14/3).

Jakarta - Ketua Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan bertemu dengan Dewan Pakar dan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) terkait masukan penyempurnaan naskah draft Garis-Garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Tadi kami diskusi hal-hal yang sangat penting dan strategis karena berbica soal konstitusi. Setelah 20 tahun kita reformasi, sudah empat kali amandemen  Undang-Undang Dasar atau satu kali amandemen empat tahapan," kata Zul pada konferensi pers di lobi Nusantara V, Jakarta, Rabu (14/3).

Ia menjelaskan, setelah 20 tahun reformasi perluh mendiskusikan beberapa hal menyangkut konstitusi, yang sudah atau kurang baik dan yang perlu disempurnakan. Diskusi tersebut belangsung blak-blakan, terbuka dan apa adanya.

Baca juga :
98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
Mantan Menteri Kehutanan itu menilai selama ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan dirinya. Apa tugas DPD? Apa hanya rekomendasi selama ini? Begitu pun MPR. Kalau dulu MPR mahkamah tertinggi, maka sekarang bagaimana?

Dari keresahan-keresan itulah disimpulkan beberapa poin pembahasan penting. Pertama, perlukah, Bupati dan Gubernur punya misi masing-masing? Karena ada kebijakan yang mengatakan ganti menteri, ganti kebijkan.

Baca juga :
10 Contoh Ucapan Hari Reformasi Nasional, Cocok untuk Postingan Medsos

"Nah ini bagaimana?" tanya Zul.

Kedua, sudah ratusan calon kepala daerah, gubernur dan lain-lain yang kena tangkap. Dengam sistem demokrasi yang mahal ini, kata Zul, kita belum punya jalan keluar. Bagaimana kandidat itu cari uang yang sah menurut peraturan perundang undangan.

Baca juga :
Peringatan Hari Reformasi Nasional Setiap 21 Mei, Ini Sejarahnya
"Kalau di Amerika Latin,  runnig untuk eksekutif dan legislatif ditanggung oleh negara biayanya. Promosi iklan, saksi diambil alih oleh negara.  Tentu kalau ada yang korupsi ditangkap," katanya

Selain itu ada juga kebijakan yang memperbolehkan kandidat bisnis. Pertau politik boleh melakukan usaha misalnya.  Tapi kata, Zul, di negara kita  tidak boleh, biayanya mahal, partai politik tidak boleh cari uang.

Saya berikan contoh Jawa Barat, 80 ribu saksi 160 miliar dari mana? Bagimana caranya? kenapa tangkap tangan tunggu musim. Hal ini juga mesti  dibenahi.

Ketiga, setelah 20 tahun  reformasi, warga sudah mulai kehilanga nilai-nilai leluhur bangsa indonesia. Dari mulai saling menghujat, hingga mempertaruhkan isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) dalam hal pilkada yang biasa.

Terakhir, MPR diperintah untuk melakukan sosialisi. Ia meminta UKP-PIP menyiapkan hal-hal yang mendasar. Misalnya ia tidak sosialisasi tapi melakukan pelatihan kepada orang yang ingin melakukan sosialisasi atau Training of trainer (TOT). Nanti TOT itulah yang bisa menyebar ke seluruh daerah.

Kesimpulannya UKP-PIP pancasila, MPR dan partai Politik akan bersama-sama mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegan kekuasaan di negeri ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR Reformasi Ideologi Pancasila

Terkini | Rabu, 29/07/2026 04:12 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777