https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RI Ajak APEC Bersatu Lindungi Mangrove, Dorong Perdagangan Hutan Legal

Agus Mughni | Selasa, 28/07/2026 23:15 WIB



Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti mewakili Indonesia dalam 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, Tiongkok (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat perannya dalam diplomasi kehutanan global dengan mendorong perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan sekaligus mengajak negara-negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) memperkuat kolaborasi dalam konservasi mangrove melalui World Mangrove Center (WMC).

Komitmen tersebut disampaikan dalam 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, Tiongkok, yang mengusung tema Building a Green Asia-Pacific for Shared Ecological Well-being. Forum ini membahas pengelolaan hutan lestari, pembangunan ekonomi hijau, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk memperkuat ketahanan kawasan Asia-Pasifik.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, yang mewakili Indonesia dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Baca juga :
Kemenhut RI-AFoCo Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial

Sistem ini telah diakui secara internasional sebagai instrumen yang mampu menjamin legalitas hasil hutan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memfasilitasi perdagangan kayu yang berkelanjutan.

"SVLK menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan yang kredibel dan rantai pasok hijau yang dipercaya dunia," ujar Laksmi.

Namun demikian, menurutnya, penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi pembalakan liar. Indonesia mendorong perubahan pendekatan dengan memperkuat pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai sumber ekonomi masyarakat sekitar hutan.

"Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya. Inilah transformasi yang perlu kita bangun bersama di kawasan Asia-Pasifik," katanya.

Indonesia juga mengajak seluruh ekonomi APEC memperkuat kerja sama dalam meningkatkan akses pasar, interoperabilitas sistem ketertelusuran (traceability), mengurangi hambatan teknis perdagangan, serta mendorong investasi hijau bagi pengembangan rantai nilai HHBK di kawasan Asia-Pasifik.

Selain isu tata kelola perdagangan hasil hutan, Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem mangrove. Sebagai negara yang memiliki sekitar 23 persen mangrove dunia, Indonesia menilai ancaman terhadap mangrove, termasuk perdagangan ilegal kayu mangrove untuk produksi arang, merupakan tantangan lintas batas yang memerlukan kolaborasi internasional.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Indonesia memperkenalkan World Mangrove Center (WMC) sebagai pusat kolaborasi global yang mempertemukan pemerintah, lembaga penelitian, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.

"WMC bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi platform bersama untuk memperkuat riset, inovasi, pertukaran pengetahuan, serta mobilisasi sumber daya bagi konservasi dan restorasi mangrove dunia," ujar Laksmi.

Indonesia juga mengundang seluruh anggota APEC untuk bergabung dalam WMC guna memperkuat jejaring penelitian, meningkatkan kapasitas teknis, mengembangkan solusi berbasis alam (nature-based solutions), serta mempercepat upaya bersama menghadapi perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan menjaga ketahanan kawasan pesisir.

Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam agenda kehutanan global.

Melalui diplomasi yang aktif, penguatan tata kelola kehutanan, serta inisiatif kolaboratif seperti SVLK dan World Mangrove Center, Indonesia terus mendorong lahirnya solusi konkret terhadap tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pembangunan ekonomi hijau.

Kepemimpinan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya menjadi penjaga hutan tropis dunia, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi internasional dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari bagi generasi mendatang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenhut RI 2026 APEC Konservasi Mangrove Perdagangan Hutan Legal

Terkini | Rabu, 29/07/2026 00:13 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777