https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menkop: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Diatanggung APBN Selama Dua Tahun

Agus Mughni | Selasa, 28/07/2026 22:50 WIB



Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung oleh APBN selama dua tahun Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) memberi keterangan di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional koperasi.

"Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun," kata Menkop Ferry di sela seminar Great Institute di Jakarta, Selasa (28/7).

Setelah masa dua tahun tersebut berakhir, kata Menkop, pembiayaan gaji manajer akan bersumber dari pendapatan koperasi yang telah beroperasi secara mandiri.

Baca juga :
KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T

Namun, Menkop Ferry belum dapat memastikan nominal gaji yang akan diterima oleh manajer KDKMP. Menurut dia, besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.

"Lagi finalisasi. Dalam minggu depan sih sudah (terbit) Perpresnya," kata dia.

Baca juga :
Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan Koperasi

Ia juga menegaskan skema pembiayaan dari APBN hanya berlaku bagi manajer koperasi. Sementara itu, gaji pegawai koperasi lainnya akan menjadi tanggung jawab masing-masing koperasi dan dibayarkan dari pendapatan usaha koperasi.

Menkop Ferry menyampaikan pihaknya saat ini sedang menyiapkan penempatan manajer di Kopdes/Kel Merah Putih yang akan mengelola operasional koperasi, termasuk unit usaha dan penyaluran berbagai barang-barang subsidi.

Baca juga :
Komisi V DPR Minta Kemenhub Bereskan Gaji Pegawai

Adapun 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah.

Pelatihan berlangsung mulai 17 hingga 29 Juli 2026, dengan penutupan pada 31 Juli 2026.

Kurikulum pelatihan mencakup 90 jam pelajaran yang terdiri atas 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi, dengan fokus pada penguasaan manajemen koperasi dan pengelolaan keuangan.

Seluruh peserta juga akan mengikuti sertifikasi kompetensi manajer KDKMP yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih

Terkini | Selasa, 28/07/2026 23:54 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777