https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengendalian Open BO dari Jeruji Dibongkar, Ini Penjelasan Kalapas Cipinang

Syafira | Senin, 21/07/2025 11:31 WIB



Kalapas Cipinang Dukung Penuh Upaya Polisi Ungkap Pelaku Kejahatan yang Libatkan Napi Sinergitas dengan Polda Metro Jaya, Lapas Cipinang Ungkap kasus Open BO dari Balik Jeruji. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo menyatakan lembaganya mendukung dan membantu penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.

"Pada tanggal 15 Juli 2025 lalu, kami mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitution. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan  sebuah alat komunikasi milik warga binaan  tersebut," tutur Wachid, Sabtu (19/7/2025).

Kalapas Kelas I Cipinang ini menyatakan "pihaknya kemudian melakukan pengamanan berupa memasukan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Baca juga :
Sean Diddy Combs Masih Memegang Kekuasaan di Balik Jeruji Besi

Selanjutnya tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada AN dan melakukan serahterima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas

Wachid menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan.

Baca juga :
Mengerikan! Sindikat Open BO Tawarkan Ribuan Wanita dan Anak Dibawah Umur ke Banyak Kota

Kalapas juga menyatakan bahwa  pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN. Termasuk bagaimana alat komunikasi bisa  dimiliki.

"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tutur Kalapas Cipinang.

Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut hak-hak remisinya akan ditangguhkan bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal. Wachid menyatakan selama ini juga pihak Lapas Cipinang  tak bosan-bosan terus melakukan upaya-upaya razia barang-barang terlarang seperti HP, senjata tajam dan narkoba.

Tak cuma itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang baner-baner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.

"Intinya, ⁠Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Open BO jeruji kalapas cipinang

Terkini | Rabu, 05/08/2026 22:24 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777