https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan MPR Usulkan Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia

Eko Budhiarto | Jum'at, 31/01/2025 15:03 WIB



Pimpinan MPR Usulkan Devisa Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan MPR Eddy Soeparno menanggapi rencana pemerintah untuk memberlakukan peraturan menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam sebesar 100% selama 1 tahun. Peraturan ini berubah naik dari sebelumnya 30% untuk 3 bulan.

Meskipun memahami pertimbangan pemerintah melaksanakan kebijakan ini, Eddy tetap meminta agar keresahan dan masukan pelaku usaha bidang sumber daya alam menjadi perhatian.

“Saya memaklumi pertimbangan pemerintah untuk memberlakukan peraturan ini dalam rangka menjaga stabilitas keuangan negara, khususnya devisa dan nilai tukar rupiah Indonesia yang sangat rentan terhadap pergerakan mata uang lainnya,” kata Eddy.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

“Namun sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, saya juga memahami kegundahan pelaku usaha bidang sumber daya alam yang akan terdampak kinerjanya akibat pemberlakuan peraturan tersebut,” lanjut Eddy.

Menurut Eddy, keresahan pengusaha tentu beralasan dimana perusahaan memiliki kewajiban tetap yang perlu dibayarkan dengan sumber dana berasal dari kegiatan usaha mereka.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

“Kewajiban yang paling penting dibayarkan tentu gaji pegawai dan biaya operasional inti perusahaan, seperti listrik, air dan sewa kantor. Selanjutnya perusahaan juga perlu membayar pinjaman bank dalam bentuk bunga dan cicilan bank. Belum lagi ada kebutuhan pembelian bahan baku untuk produksi demi keberlanjutan ekspornya,” ungkapnya.

Eddy yang juga Anggota Komisi XII DPR RI ini khawatir jika dana operasional perusahaan tertahan karena kewajiban menyimpan DHE selama satu tahun, maka perusahaan tidak akan mampu beroperasi secara berkesinambungan.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

“Pilihan pahit lainnya, perusahaan terpaksa menarik pinjaman baru untuk dapat membiayai kebutuhan-kebutuhan dasar di atas. Memang dana DHE tersebut bisa dijadikan agunan untuk menarik pinjaman, tetapi hal ini akan menambah beban operasional perusahaan karena ada tambahan biaya bunga dari pinjaman baru tersebut,” ungkapnya.

Sebagai jalan keluar, Eddy mengusulkan agar penempatan DHE selama 1 tahun dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya utama yang dikeluarkan pelaku usaha.

“Saya kira ada jalan keluar yang bisa dipertimbangkan, yaitu penempatan DHE tetap dilakukan selama 1 tahun, namun setelah dikurangi biaya-biaya utama yang diperlukan pelaku usaha, seperti gaji pegawai, kewajiban bank dan pembelian bahan baku,” kata Eddy.

“Saya meyakini para para pelaku usaha akan legowo menempatkan DHE selama 1 tahun jika cashflow yang dperlukan untuk memenuhi kewajiban dasarnya dapat terpenuhi,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Eddy Soeparno Davisa Hasil Ekspor Perusahaan

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

NEWS

Senin, 15/06/2026 13:01 WIB
Senin, 15/06/2026 13:00 WIB
https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777