https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP: Anggaran BPIP Harus Fokus Pembinaan Ideologi Pancasila

Samrut Lellolsima | Senin, 15/06/2026 11:18 WIB



Setiap program dan alokasi anggaran yang disetujui harus memiliki keterkaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti postur anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Tahun Anggaran 2027 yang dinilai belum sejalan dengan mandat utama lembaga tersebut dalam pembinaan ideologi Pancasila.

Dalam Rapat Kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) BPIP Tahun Anggaran 2027, Rieke menilai sebagian besar anggaran BPIP masih terserap untuk kebutuhan birokrasi dibanding pelaksanaan tugas substantif lembaga.

Baca juga :
Jaga Daya Beli, Legislator Minta APBN 2027 Berpihak pada Kelas Menengah

“92,9 persen anggaran BPIP masih digunakan untuk belanja pegawai dan operasional kantor, sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh 7,1 persen. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar anggaran negara benar-benar mengikuti mandat yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Rieke di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Berdasarkan analisis yang disampaikannya, dari pagu indikatif BPIP sebesar Rp141,069 miliar, sebanyak Rp131,069 miliar atau 92,9 persen dialokasikan untuk belanja pegawai dan operasional kantor. Adapun Program Pembinaan Ideologi Pancasila hanya memperoleh Rp10 miliar atau sekitar 7,1 persen dan seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan Paskibraka.

Baca juga :
Anggota DPR: Kenaikan BBM Non-Subsidi Gerus Daya Beli Kelas Menengah

Menurut Rieke, kondisi tersebut belum mencerminkan amanat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang menugaskan BPIP untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melakukan koordinasi dan sinkronisasi nasional, menyusun standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, hingga memberikan rekomendasi terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, BPIP juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp370,458 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp131,114 miliar dialokasikan untuk Dukungan Manajemen, sedangkan Rp239,343 miliar untuk Program Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca juga :
Piala Dunia 2026 Dinilai Mampu Ciptakan Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Namun demikian, Rieke menilai porsi terbesar dalam program tersebut justru diarahkan untuk kegiatan hubungan antar lembaga, sosialisasi, komunikasi dan jaringan yang mencapai Rp99,963 miliar atau sekitar 41,8 persen dari total usulan program.

“Sementara fungsi inti seperti pengkajian kebijakan, standardisasi materi, penyelarasan regulasi, serta pengukuran dan evaluasi hanya memperoleh sekitar 30,6 persen. Padahal fungsi-fungsi itulah yang menjadi mandat utama BPIP,” ujarnya.

Rieke juga menyoroti usulan pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPIP senilai Rp343 miliar.

Menurutnya, nilai tersebut setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan dan bahkan lebih besar dibanding total usulan Program Pembinaan Ideologi Pancasila.

Ia menegaskan bahwa Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru.

Karena itu, Politikus PDIP ini mengusulkan agar persetujuan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan tersebut ditunda hingga tersedia kajian kebutuhan yang komprehensif, analisis biaya-manfaat, serta evaluasi terhadap kemungkinan pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang telah tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain menyetujui tambahan anggaran yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas BPIP, menata ulang komposisi Program Pembinaan Ideologi Pancasila agar lebih berpihak pada fungsi substantif, serta menerapkan indikator kinerja berbasis hasil yang terukur.

Selain itu, ia meminta Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usulan program dan anggaran BPIP dengan menerapkan prinsip money follows mandate.

“Setiap program dan alokasi anggaran yang disetujui harus memiliki keterkaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan kewenangan BPIP. Anggaran negara harus digunakan untuk memperkuat pembinaan ideologi Pancasila, bukan sekadar membiayai pertumbuhan organisasi dan belanja birokrasi,” demikian Rieke.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka Legislator PDIP anggaran BPIP ideologi Pancasila

Terkini | Senin, 15/06/2026 12:45 WIB

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777