https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komdigi: Anak Tetap Bisa Berinternet, PP Tunas Lindungi dari Risiko Digital

Agus Mughni | Senin, 15/06/2026 09:54 WIB



Kepala BPSDM Komdigi menekankan bahwa dengan adanya PP Tunas, anak tetap bisa berinternet, tapi harus terlindungi dari risiko digital Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam Pelatihan Literasi Digital dan Implementasi PP TUNAS untuk Siswa dan Guru di SMP Muhammadiyah 57 Medan (Foto: Komdigi)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa kebijakan pelindungan anak di ruang digital bukan bertujuan melarang anak mengakses internet, melainkan memastikan mereka terlindungi dari berbagai risiko yang mengintai di platform digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, dalam Pelatihan Literasi Digital dan Implementasi PP TUNAS untuk Siswa dan Guru di SMP Muhammadiyah 57 Medan. 

Dalam kesempatan itu, Kepala BPSDM Komdigi menekankan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, anak tetap bisa berinternet, tapi harus terlindungi dari risiko digital.

Baca juga :
Respons Demo, Menkomdigi Ajak Jaga Ketertiban dan Kualitas Ruang Digital

“Kami bukan melarang, tetapi menunda anak-anak untuk masuk ke ranah digital yang berisiko tinggi,” ujar Bonifasius dalam siaran pers dikutip Senin (15/6).

Menurutnya, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan memberikan banyak manfaat bagi proses belajar, kreativitas, serta komunikasi. Namun, tanpa pelindungan yang memadai, anak-anak dapat terpapar berbagai ancaman yang berdampak pada tumbuh kembang mereka.

Baca juga :
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM HP Wajib Pakai Biometrik Wajah

Karena itu, kata Bonifasius, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Hal senada disampaikan Staf Khusus Menkomdigi Alfreno Kautsar Ramadhan. Ia menjelaskan bahwa PP TUNAS hadir untuk memastikan anak-anak memiliki waktu yang cukup untuk bertumbuh sebelum memasuki ruang digital yang memiliki berbagai risiko.

Baca juga :
Komdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Pulih Pasca Blackout Sumatera

“PP TUNAS atau Tunggu Anak Siap pada dasarnya bertujuan menunda anak-anak di bawah usia 16 tahun memasuki media sosial yang memiliki berbagai risiko. Bukan berarti internet dilarang, tetapi anak-anak perlu mendapatkan pelindungan dan pendampingan yang sesuai dengan usia mereka,” ucap Alfreno.

Menurut Alfreno, terdapat empat risiko utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam pelindungan anak di ruang digital, yakni risiko konten, kontak, kecanduan, dan komersial.

Risiko konten berkaitan dengan paparan materi negatif yang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak. Karena masih berada dalam tahap perkembangan, anak-anak dinilai lebih rentan meniru apa yang mereka lihat di internet.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita ingin mereka terinspirasi menjadi pencipta teknologi, inovator, dan pemimpin masa depan, bukan justru terpapar konten-konten yang membahayakan perkembangan mereka,” ujar Alfreno.

Selain itu, terdapat risiko kontak, yakni ketika anak berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal melalui media sosial atau platform digital lainnya. Interaksi tersebut dapat membuka peluang terjadinya manipulasi, penipuan, maupun bentuk ancaman lainnya terhadap anak.

“Orang yang tidak dikenal bisa saja masuk melalui pesan langsung atau fitur percakapan. Karena itu anak-anak perlu dilindungi agar tidak mudah menjadi sasaran pihak-pihak yang berniat buruk,” ujar Alfreno.

Sementara itu, risiko kecanduan dan risiko komersial berkaitan dengan penggunaan media digital secara berlebihan yang dapat mengurangi aktivitas produktif anak serta mendorong perilaku konsumtif sejak usia dini.

Melalui pelatihan ini, siswa dan guru mendapatkan pemahaman mengenai keamanan digital, pelindungan data pribadi, etika bermedia digital, serta implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Komdigi PP Tunas Akses Internet Perlindungan Anak Ruang Digital

Terkini | Senin, 15/06/2026 11:27 WIB

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777