https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

ESDM Revisi Perpres Impor Minyak dari Berbagai Negara, BLU Bakal Dilibatkan

Agus Mughni | Sabtu, 24/10/2026 13:38 WIB



Ilustrasi kapal tanker minyak mentah (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses pengadaan dan impor minyak mentah (crude oil) dari berbagai negara. Salah satu penguatan dalam revisi tersebut adalah keterlibatan Badan Layanan Umum (BLU) dalam proses pengadaan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, revisi aturan itu diperlukan untuk menghadapi dinamika global yang membuat proses pengadaan minyak semakin tidak mudah.

“Pokoknya penguatan, jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya,” ujar Laode Sulaeman di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (23/10) malam.

Baca juga :
Danantara Suntik US$ 250 Juta ke Perusahaan Migas AS HighPeak Energy

Adapun Perpres Nomor 26 Tahun 2026 mengatur tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.

Laode menyampaikan, revisi tersebut diperlukan sebab dinamika global mengakibatkan proses pengadaan atau impor minyak tidak mudah.

Baca juga :
Kuota LPG 3Kg Dipangkas, ESDM Siapkan Alternatif CNG hingga Kompor Listrik

“Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor crude baik dari negara mana pun, untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah,” ucap Laode.

Pada pertengahan 2026, Laode menyampaikan, Kementerian ESDM sedang menyiapkan aturan tambahan dan skema untuk mengimpor minyak mentah dari Rusia.

Baca juga :
Tahun 2027, Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp27,37 Triliun

Berdasarkan penjelasan Laode, pemerintah perlu menyiapkan regulasi tambahan dan skema impor, sebab produk minyak dari Rusia membutuhkan perlakuan khusus.

Pertamina, selaku BUMN yang bergerak di bidang migas, berbisnis menggunakan obligasi global atau global bond. Oleh karena itu, Pertamina harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar obligasi global.

Komitmen Pertamina terhadap obligasi global menyebabkan Kementerian ESDM harus mencari skema yang ideal dalam rangka mengimpor minyak dari Rusia.

“Pertamina dalam berbisnis menggunakan global bond. Itu harus menghindari hal-hal yang dapat melanggar global bond-nya dia. Makanya, skemanya sedang diproses, ya,” ujar Laode.

Langkah tersebut menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026, yang merupakan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian ESDM Perpres 26/2026 Impor Minyak Minyak Mentah Badan Layanan Umum

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777