https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara

Gery David Sitompul | Selasa, 06/10/2026 19:56 WIB



Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara. Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara. (Foto: Dokumen Kejagung)

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan penerimaan lainnya.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Proses penyerahan tersebut disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, 6 Oktober 2026.

Baca juga :
Kejagung Sita Pesawat dan Helikopter Terkait Korupsi Motor Listrik BGN

"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.

Dari total dana tersebut, sebesar Rp3.475.738.523.741 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.

Baca juga :
Sahroni Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN: Antisipasi Kebocoran

Kemudian dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain itu, penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271. Uang tersebut akan diserahkan ke negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga :
Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar Terkait Febrie Adriansyah

Dalam penyerahan Tahap VIII ini, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.

Dari jumlah tersebut, kawasan perkebunan seluas 140.762,04 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan dimanfaatkan untuk program reforestasi.

Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare. Angka tersebut menjadi bagian dari total kumulatif penguasaan kembali kawasan sektor pertambangan yang mencapai 14.633,79 hektare.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kejaksaan Agung Satgas PKH Denda Administratif Bidang Kehutanan

Terpopuler

Sabtu, 03/10/2026 14:10 WIB
News

MK Cari Sutanto, Pejabat yang Teken Suket Gibran

Sabtu, 03/10/2026 00:16 WIB
Humanika

3 Oktober 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 05/10/2026 18:15 WIB
News

Danantara Pangkas BUMN, Buka Ruang untuk Swasta

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777