https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Keberpihakan terhadap Masyarakat Adat Harus Diikuti dengan Langkah Nyata

Eko Budhiarto | Kamis, 26/12/2024 21:02 WIB



Keberpihakan terhadap Masyarakat Adat Harus Diikuti dengan Langkah Nyata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Keberpihakan terhadap eksistensi masyarakat adat harus diikuti dengan langkah nyata demi mendoromg upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sebagai bagian dari proses pembangunan nasional.

"Konsistensi para pemangku kepentingan di negeri ini sangat diperlukan dalam upaya mempertahankan dan melestarikan eksistensi masyarakat adat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (26/12).

Pada pertemuan dengan Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di Jakarta, Senin (23/12) lalu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan pentingnya peran masyarakat adat kerajaan di Indonesia dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Meski perannya dinilai penting, upaya perlindungan terhadap masyarakat adat melalui Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) hingga kini belum terealisasi. Rancangan Undang-Undang terkait Masyarakat Hukum Adat sudah 14 tahun beproses dalam pembahasan di parlemen.

Menurut Lestari, peran penting masyarakat adat dalam pemajuan kebudayaan harus menjadi kepedulian bersama dari para pemangku kepentingan, sehingga amanat  Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia dan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dapat diwujudkan.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, upaya untuk mengakselerasi lahirnya UU MHA membutuhkan dukungan setiap anak bangsa, tanpa sekat kelompok dan kepentingan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR itu mengungkapkan, upaya pemajuan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam proses pembangunan nasional.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Karena, jelas Rerie, pemajuan kebudayaan dapat ikut mengakselerasi proses pembangunan dengan mewujudkan keselarasan antara manusia dan lingkungannya, serta mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Rerie sangat berharap upaya untuk mewujudkan pemajuan kebudayaan dilakukan dengan langkah menyeluruh, sehingga kita sebagai generasi penerus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara merata, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara UU MHA

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777