https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Dalami Setoran Uang ke Sony Sonjaya Hasil Jual Beli SPPG

Gery David Sitompul | Senin, 15/06/2026 18:29 WIB



Pendalaman dilakukan lantaran terdapat uang yang diduga disetorkan Asep kepada Sony dari pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya jadi tersangka korupsi MBG.

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami besaran uang korupsi tata kelola program MBG yang disetorkan kepada eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya oleh anak buahnya bernama Asep Yusuf Somantri.

Pendalaman dilakukan lantaran terdapat uang yang diduga disetorkan Asep kepada Sony dari pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Masih ditelusuri (besaran setoran per titik SPPG)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.

Baca juga :
Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan di BGN Buntut Korupsi MBG

Kendati begitu, Kejagung belum bisa mengungkap secara detail modus yang dilakukan para tersangka. Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Ini strategi penyidikan nanti ke depan seperti apa, tidak bisa diungkap semua, karena masih tahap penyidikan. Belum kita bisa terbuka, itu masuk materi perkara," tuturnya.

Baca juga :
Kejagung Bakal Terapkan Pasal TPPU Korupsi MBG

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Sony menerima setoran uang terkait pengaturan titik SPPG.

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca juga :
Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG

Asep ditugaskan oleh Sony untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG. Sony juga memberi akses internal BGN kepada Asep sehingga bisa mengintervensi verifikator mitra MBG dan membatalkan persetujuan SPPG.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Lima tersangka itu yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Para tersangka itu diduga terfiliasi dengan sejumlah yayasan yang mengelola program MBG. Padahal, program MBG, seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meskipun yayasan itu tidak memiliki syarat.

Kejagung mengungkapkan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan tersangka Dadan, Sony, Lodwick mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari.

Ketiga tersangka juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN melalui intervensi kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Di antaranya, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar 1 triliun rupiah, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai kebutuhan dan adanya markup harga.

Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga, dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup harga.

Perbuatan para tersangka dimaksud telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Mereka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi MBG Makan Bergizi Gratis Jual Beli SPPG Sony Sonjaya

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777