https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Suyudi Lolos Fit and Proper Test, Komisi III Bawa ke Paripurna

Samrut Lellolsima | Kamis, 01/10/2026 10:38 WIB



Dengan telah selesai disampaikannya persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke Rapat Paripurna Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Hasil tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapat keputusan.

Persetujuan diberikan setelah seluruh tahapan fit and proper test terhadap Suyudi selesai dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Baca juga :
Suyudi: Kritik Berbasis Fakta Jadi Alarm Dini Pembenahan Polri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota untuk membawa hasil uji kelayakan tersebut ke rapat paripurna.

“Dan juga mendapat persetujuan dari ketua fraksi dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman.

Baca juga :
Jalani Uji Kelayakan, Suyudi Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat

“Setuju!” jawab peserta rapat.

Habiburokhman kembali memastikan persetujuan tersebut sebelum mengetukkan palu sidang.

Baca juga :
DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Jalani Tes

“Setuju, ya?” katanya.

“Setuju!” jawab peserta rapat yang kemudian disambut tepuk tangan.

Habiburokhman selanjutnya mengetukkan palu satu kali sebagai tanda keputusan diambil secara aklamasi.

“Dengan telah selesai disampaikannya persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke Rapat Paripurna. Terima kasih,” ujar Habiburokhman menutup rapat.

Sebelumnya, Komisi III DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Surpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut bernomor R57/PRES/09/2026 tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Setelah menerima penugasan dari DPR, Komisi III kemudian menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri.

Dengan keputusan Komisi III tersebut, hasil uji kelayakan Suyudi kini menjadi agenda yang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III calon Kapolri Suyudi Ario Seto fit and proper test uji kelayakan

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777