Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang perlu ditutupi.
Menurut Suyudi, kritik publik yang disampaikan berdasarkan fakta justru dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan pembenahan.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut mengatakan reformasi kepolisian bukan pekerjaan sederhana. Pembenahan harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari struktur, instrumen hingga kultur di tubuh Polri.
Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya keberanian melihat kekurangan institusi secara terbuka. Pada saat yang sama, berbagai capaian yang telah dibangun oleh para pendahulu juga perlu dipertahankan dan dikembangkan.
“Transformasi Polri, baik secara struktural, instrumental maupun terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya.
Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menurutnya dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses pembenahan Polri.
Dia menegaskan, agenda reformasi tidak semestinya dimaknai sebagai upaya untuk melemahkan kepolisian. Sebaliknya, reformasi diarahkan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta hubungan Polri dengan masyarakat.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Komisi tersebut diketuai Jimly Asshiddiqie dan telah menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi pembenahan kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.
Suyudi mengikuti fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Uji kelayakan dan kepatutan digelar terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pagi. Rapat dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Sebelum membuka rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9).
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB