https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Suyudi: Kritik Berbasis Fakta Jadi Alarm Dini Pembenahan Polri

Samrut Lellolsima | Kamis, 01/10/2026 10:26 WIB



Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)

Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi, bukan sesuatu yang perlu ditutupi.

Menurut Suyudi, kritik publik yang disampaikan berdasarkan fakta justru dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan pembenahan.

Baca juga :
Calon Kapolri Suyudi Usung Doktrin `Polisi Bersama Masyarakat`

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut mengatakan reformasi kepolisian bukan pekerjaan sederhana. Pembenahan harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari struktur, instrumen hingga kultur di tubuh Polri.

Baca juga :
Jalani Uji Kelayakan, Suyudi Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat

Karena itu, Suyudi menekankan pentingnya keberanian melihat kekurangan institusi secara terbuka. Pada saat yang sama, berbagai capaian yang telah dibangun oleh para pendahulu juga perlu dipertahankan dan dikembangkan.

“Transformasi Polri, baik secara struktural, instrumental maupun terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :
DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Jalani Tes

Suyudi juga menyinggung keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menurutnya dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses pembenahan Polri.

Dia menegaskan, agenda reformasi tidak semestinya dimaknai sebagai upaya untuk melemahkan kepolisian. Sebaliknya, reformasi diarahkan untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta hubungan Polri dengan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Komisi tersebut diketuai Jimly Asshiddiqie dan telah menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi pembenahan kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.

Suyudi mengikuti fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Uji kelayakan dan kepatutan digelar terbuka di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pagi. Rapat dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan dibuka Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Sebelum membuka rapat, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9).

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III calon Kapolri Suyudi Ario Seto fit and proper test uji kelayakan

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777