Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menawarkan doktrin kepemimpinan bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri jika mendapat kepercayaan memimpin Korps Bhayangkara.
Gagasan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Suyudi, masyarakat harus ditempatkan sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, hubungan antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu fondasi dalam doktrin kepemimpinan yang ditawarkannya.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.
Dia menjelaskan, doktrin tersebut disusun dalam lima rangkaian utama. Kelimanya meliputi situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.
Suyudi mengatakan, agenda transformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pencapaian visi tersebut membutuhkan transformasi di berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, hingga pembangunan kewilayahan yang berkeadilan.
Dia juga mengaitkan agenda tersebut dengan Asta Cita pemerintah yang mencakup reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.
“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ujar Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi menyinggung perjalanan reformasi di tubuh Polri yang menurutnya masih menghadapi tantangan. Transformasi struktural, instrumental, dan kultural disebut bukan pekerjaan sederhana dan membutuhkan proses berkelanjutan.
Dia pun menilai kritik serta keluhan masyarakat terhadap kepolisian harus ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan institusi.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” katanya.
Suyudi menegaskan, suara masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembenahan Polri. Dengan pendekatan tersebut, transformasi kepolisian diharapkan tidak hanya berorientasi pada perubahan internal institusi, tetapi juga menjawab kebutuhan dan harapan publik.
Kamis, 01/10/2026 09:32 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB