Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)
Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menawarkan tema kepemimpinan bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat” saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Suyudi, tema tersebut akan menjadi arah dalam melakukan transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat dari pelaksanaan tugas kepolisian.
"Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian," ujar Suyudi.
Dalam paparannya, Suyudi menyusun doktrin tersebut ke dalam lima bagian utama. Kelimanya mencakup kondisi nasional, perkembangan lingkungan strategis, capaian dan aspirasi masyarakat, arah transformasi Polri, serta program kerja 100 hari pertama yang dilanjutkan hingga 2029.
Suyudi mengatakan, agenda menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan perubahan di berbagai sektor. Hal itu meliputi transformasi sosial dan ekonomi, penguatan tata kelola serta supremasi hukum, stabilitas nasional, ketahanan sosial budaya dan ekologi, hingga pembangunan wilayah yang berkeadilan.
Dia menilai sejumlah agenda dalam Asta Cita juga memiliki keterkaitan erat dengan tugas dan fungsi kepolisian.
“Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri,” kata Suyudi.
Meski demikian, Suyudi menegaskan Polri tidak akan mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga negara lainnya. Menurut dia, posisi Polri adalah memastikan kondisi keamanan dan kepastian hukum tetap terjaga sehingga pembangunan dapat berjalan.
"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," sambung Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi mengakui proses reformasi di tubuh Polri bukan perkara sederhana. Transformasi yang mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural membutuhkan proses yang berkelanjutan.
"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki," imbuh Suyudi.
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB