https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Sasar Pihak Tak Bersalah

Gery David Sitompul | Rabu, 30/09/2026 18:48 WIB



Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengapresiasi perhatian mahasiswa terhadap penyusunan RUU Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mengapresiasi perhatian mahasiswa terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Menurutnya, masukan dari generasi muda menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi tersebut tidak hanya efektif dalam pemulihan aset, tetapi juga tetap memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Baca juga :
Lasarus Soroti Sanksi SPM Jalan Tol: Belum Pernah Ada Konsesi yang Diputus

Hal tersebut disampaikan Rikwanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) dan Forum Mahasiswa Lintas Kampus terkait masukan RUU Perampasan Aset di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Rikwanto menyampaikan, Komisi III DPR RI saat ini masih berada dalam tahap penyusunan draf RUU dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat. Ia menyebut hampir 60 pihak, mulai dari pakar, akademisi, mahasiswa, hingga pemerhati hukum, telah memberikan pandangan sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU perampasan aset tersebut.

Baca juga :
DPR-Kemenimipas Sepakat Bongkar Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong

“Jadi saat ini kita masih dalam menerima masukan dan penyusunan (RUU). Nanti pada waktunya ada kick off, Komisi III akan membuat draf yang kira-kira kita bisa bahas bersama. Saya berharap dalam waktu tidak lama lagi penyusunan (RUU) sudah selesai dan bisa dilempar ke publik,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalsel ini menilai prinsip kehati-hatian yang disampaikan mahasiswa menjadi hal penting, khususnya untuk mencegah kewenangan perampasan aset disalahgunakan. Menurutnya, pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) perlu dirumuskan secara jelas agar kewenangan yang diberikan tidak digunakan berdasarkan dugaan atau kepentingan tertentu. Prinsip tersebut sejalan dengan perhatian Komisi III terhadap pencegahan penyalahgunaan kewenangan dalam RUU Perampasan Aset.  

Baca juga :
Komisi XIII Segera Bahas Penyalahgunaan Wewenang Lapas Cibinong di RDP

Selain pengawasan terhadap APH, Rikwanto menekankan perlunya perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik serta pemberian hak kepada pihak yang asetnya hendak dirampas untuk didengar, memberikan konfirmasi, maupun menyangkal tuduhan. Hal itu dinilai penting agar perampasan tidak menyasar pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Legislator Dapil Kalsel II tersebut juga menyoroti mekanisme pengelolaan aset setelah dilakukan penyitaan atau perampasan. Ia menilai perlu ada pengaturan yang memastikan nilai ekonomi aset tetap terjaga, termasuk pembahasan mengenai lembaga yang akan bertanggung jawab mengelolanya. Persoalan penyusutan nilai aset setelah berada dalam penguasaan negara sebelumnya juga telah menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. 

“Jadi saya bangga atas masukan para mahasiswa. Cukup perhatian untuk masa depan negeri ini. Nanti yang menjalankan dan menikmati hasil RUU Perampasan Aset ini adalah generasi kalian. Jadi respons ini sangat beralasan dan memang sangat bagus sekali untuk bahan masukan di RUU Perampasan Aset ini,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR RUU Perampasan Aset Perlindungan Hukum

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

Senin, 28/09/2026 09:25 WIB
Gaya Hidup

Hari Kereta Api Nasional Setiap 28 September, Ini Sejarahnya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777