https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jangan Keliru, Ini Beda Tahiyat Awal dan Akhir dalam Salat

Muhammad Habib Saifullah | Rabu, 30/09/2026 19:05 WIB



Tahiyat awal posisi duduknya menggunakan iftirasy (duduk di atas kaki kiri dengan kaki kanan ditegakkan). Ilustrasi salat (Foto: Unsplash/jim pave)

Jakarta, Jurnas.com - Salat menjadi ibadah wajib yang masuk dalam rukun Islam. Allah SWT menegaskan kewajiban salat dalam firman-Nya:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (QS. Al-Baqarah: 43)

Artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Baca juga :
Empat Nabi yang Diyakini Hidup Hingga Kini

Diketahui pula dalam pelaksanaan salat, terdapat dua tahapan penting yang dikenal sebagai tahiyat awal dan tahiyat akhir.

Keduanya sering dianggap sama oleh sebagian umat, padahal memiliki perbedaan mendasar baik dari segi bacaan, posisi duduk, maupun hukumnya dalam syariat.

Baca juga :
Jangan Terlena dengan Dunia, Ini Pesan yang Perlu Diingat

Lantas apa yang membedakan antara tahiyat awal dan akhir? Simak penjelasannya berikut.

Tahiyat Awal

Baca juga :
Ciri-Ciri Wanita Penghuni Surga dalam Islam

Tahiyat awal dikerjakan pada rakaat kedua dalam salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Posisi duduknya menggunakan iftirasy (duduk di atas kaki kiri dengan kaki kanan ditegakkan).

Bacaan tahiyat awal berhenti pada syahadat pertama: Asyhadu an lā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhū wa rasūluh.

Secara hukum, tahiyat awal termasuk sunnah ab‘adh. Jika tertinggal karena lupa, salat tetap sah namun dianjurkan menutupinya dengan sujud sahwi.

Tahiyat Akhir

Tahiyat akhir dibaca pada rakaat terakhir salat. Duduknya dengan posisi tawarruk (pinggul menempel ke lantai dengan kaki kiri diselipkan di bawah kaki kanan).

Bacaan tahiyat akhir dilengkapi dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, doa perlindungan dari siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta salam penutup.

Berbeda dengan tahiyat awal, tahiyat akhir dihukumi sebagai rukun salat. Artinya, jika ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak, maka salat dianggap tidak sah dan wajib diulang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tahiyat Awal Tahiyat Akhir Info Keislaman

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

Senin, 28/09/2026 09:25 WIB
Gaya Hidup

Hari Kereta Api Nasional Setiap 28 September, Ini Sejarahnya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777