https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Cek Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

Gery David Sitompul | Rabu, 30/09/2026 18:10 WIB



Pengecekan itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi yang menyeret bupati nonaktif Ade Kuswara. KPK mengecek area kebun seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang.

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan terhadap area kebun seluas 1,5 hektare di Ciater, Subang, pada Rabu, 30 September 2026. Kebun itu diduga milik Polsek Cimanggis, Depok, Ipda Yayat Sudrajat.

Pengecekan itu berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi yang menyeret bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2026.

Baca juga :
KPK Ungkap Arahan Ipda Yayat di Proyek Pemkab Bekasi

Budi mengungkapkan aset tersebut diduga milik Yayat yang diatasnamakan istrinya, bernama Rista. KPK seyogianya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rista pada Senin, 28 September 2026.

Pemeriksaan Rista sebagai saksi untuk menelusuri dan mengonfirmasi aset-aset Yayat. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Ipda Yayat, Diduga Punya Belasan Aset Mewah

Diketahui, Yayat yang merupakan anggota Polri diduga terlibat dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah mewah Yayat yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur dan Depok, Jawa Barat.

Baca juga :
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

KPK menduga Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat. Di antaranya, di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya.

Yayat pun sudah dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Suap Pemkab Bekasi Ipda Yayat Sudrajat Ade Kuswara Kunang

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

Senin, 28/09/2026 09:25 WIB
Gaya Hidup

Hari Kereta Api Nasional Setiap 28 September, Ini Sejarahnya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777