Bendera Korea Utara berkibar di desa propaganda Gijungdong di Korea Utara, Korea Selatan, 19 Juli 2022. REUTERS
Jakarta, Jurnas.com - Korea Utara akan memperlakukan Korea Selatan sebagai "target hukuman kolektif yang tegas" jika Amerika Serikat (AS) menjadikannya sebagai "pusat pertahanan kolektif yang tegas".
Hal tersebut disampaikan Kang Chol Su, seorang kepala departemen di Institut Studi Urusan Musuh Korea Utara, dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) pada Jumat.
"Republik Korea (Korsel), yang telah muncul sebagai `pusat pertahanan kolektif yang tegas` sesuai dengan kepentingan strategis AS, akan menjadi target hukuman kolektif yang tegas," kata Kang.
Kang merujuk pada pernyataan komandan pasukan AS di Korea Selatan yang menyebut negara tersebut sebagai "pusat pertahanan kolektif yang tegas". Komandan itu juga menyinggung perlunya Seoul dan Washington merespons berbagai ancaman di luar Semenanjung Korea secara bersama-sama.
Pernyataan tersebut, menurut Kang, menunjukkan niat AS untuk menggunakan Korea Selatan sebagai benteng utama guna menerapkan strateginya di luar Semenanjung Korea dan memasukkannya ke dalam sistem "pertahanan kolektif".
Pejabat Korea Utara itu turut menyoroti pengerahan drone MQ-9 Reaper milik AS di Korea Selatan serta tambahan transfer jet tempur F-16. Ia juga memandang partisipasi militer Korea Selatan dalam latihan internasional, termasuk RIMPAC dan Pacific Vanguard, sebagai persoalan yang mengkhawatirkan.
"Hal ini tidak diragukan lagi akan memicu peningkatan kewaspadaan dan penguatan kesiapan negara-negara di kawasan yang menganggapnya sebagai ancaman. Republik Rakyat Demokratik Korea (Korut), yang berbatasan dengan Korsel, telah melakukan persiapan penuh untuk mengantisipasi perkembangan semacam itu," paparnya.
Kang menambahkan bahwa Korea Utara telah siap untuk mencegah dan menghancurkan setiap provokasi yang mengancam keamanannya dengan menggunakan kekuatan luar biasa.
Jum'at, 25/09/2026 17:24 WIB