https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X: RUU Sisdiknas Harus Bebas dari Mentalitas Kolonial

Redaksi | Selasa, 22/09/2026 11:02 WIB



Anggota Komisi X DPR RI mendorong agar proses penyusunan RUU Sisdiknas menjadi momentum untuk melakukan dekolonisasi dalam sistem pendidikan nasional. Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana. (Foto: EMedia DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong agar proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum untuk melakukan dekolonisasi dalam sistem pendidikan nasional, termasuk dalam pengaturan hak pendidikan bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 Menurut Bonnie, pengaturan mengenai pendidikan bagi penganut kepercayaan perlu ditempatkan secara lebih tegas dalam substansi undang-undang. Ia menilai, apabila pengaturannya masih sebatas tercantum dalam penjelasan undang-undang atau aturan turunan, pola tersebut belum sepenuhnya mencerminkan semangat kemerdekaan dan keadilan sosial.

“Kalau kita mempelajari riwayat negeri ini, mengatur pendidikan, khususnya tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, itu tidak ada bedanya sejak zaman kolonial sampai hari ini,” ujar Bonnie saat menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Baca juga :
Kawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, dalam sejarah pemerintahan kolonial Hindia Belanda, komunitas penganut kepercayaan lokal lebih banyak ditempatkan dalam konteks adat istiadat dan kebudayaan. Menurutnya, pola pengaturan tersebut perlu dikaji kembali dalam penyusunan regulasi pendidikan nasional saat ini.

Bonnie menyinggung sejumlah regulasi pada masa Hindia Belanda, termasuk reglement 1818 dan regeringsreglement 1854, yang menurutnya menunjukkan bagaimana komunitas penganut kepercayaan ditempatkan dalam sistem hukum pada masa kolonial.

Baca juga :
Legislator PDIP Desak Kemenbud Rekonstruksi Kampung Adat Sasak Sade

“Jadi sebetulnya kalau kita mau jujur, tidak ada bedanya kita dengan penjajah Belanda dalam menempatkan atau melihat komunitas masyarakat penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini. Padahal hari ini yang penting juga harus kita ingat adalah mendekolonisasi undang-undang pendidikan kita,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah X tersebut.

Karena itu, Bonnie meminta penyusunan RUU Sisdiknas tidak hanya berorientasi pada pembaruan teknis sistem pendidikan, tetapi juga memastikan tidak ada lagi pola pengaturan yang berpotensi menempatkan kelompok tertentu secara tidak setara dalam memperoleh hak pendidikan.

Baca juga :
Legislator PKB: Anggaran Pendidikan 2027 Harus Menjawab Persoalan Masyaraka

Ia berharap RUU Sisdiknas nantinya mampu menjadi landasan bagi transformasi pendidikan nasional yang lebih berkeadilan dan inklusif, sekaligus memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak pendidikan seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Sebelumnya, dalam RDPU tersebut, Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) juga menyampaikan aspirasi agar pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa memperoleh pengaturan yang tegas dalam RUU Sisdiknas. MLKI menilai pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kesetaraan layanan pendidikan bagi siswa atau murid penghayat kepercayaan.

 

RDPU Komisi X DPR RI digelar untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Sejumlah pihak yang hadir antara lain Komisi Nasional Disabilitas (KND), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), DPP Kejawen Maneges, MLKI, serta Share Edu Indonesia. Aspirasi mengenai pendidikan inklusif dan hak penyandang disabilitas juga menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam forum tersebut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi X DPR Bonnie Triyana RUU Sisdiknas Bebas dari Mentalitas Kolonial

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777