Ilustrasi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Kemensos)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Sosial angkat bicara soal permasalahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. Perubahan desil yang sempat membuat masyarakat bingung itu salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut jutaan data tersebut masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 sebelum seluruhnya selesai diverifikasi dan divalidasi. Kondisi itu membuat posisi desil sejumlah penduduk mengalami perubahan cukup signifikan.
Ia mengatakan pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi data. Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk bersama pemerintah daerah.
"Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat," kata Gus Ipul, sapaan akarabnya, dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).
Gus Ipul menegaskan, perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran.
"Sehingga, tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," jelas Gus Ipul
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan, desil DTSEN bukan ukuran langsung untuk menentukan seseorang kaya atau miskin maupun besaran penghasilan.
Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional. Setelah diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah hingga tertinggi, penduduk kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang disebut desil.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," ujar Andy menjelaskan.
Karena bersifat relatif, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan. Perubahan dapat terjadi karena kondisi keluarga lain dalam pemeringkatan juga berubah.
“Misalnya bencana di Sumatera, sehingga banyak orang yang jatuh miskin, maka otomatis desil saya akan naik. Karena kalau direngking ulang secara nasional, ada orang yang turun, maka ada orang yang naik (desilnya),” jelas dia.
Andy mengatakan DTSEN dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat versi data. Perubahan desil yang cukup signifikan pada Volume 3 terjadi setelah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.
Menurutnya, isu perubahan desil ramai diperbincangkan karena bertepatan dengan masa pendaftaran perguruan tinggi yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekaligus adanya pembaruan DTSEN Volume 3.
"12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti," kata Andy.
Ia juga menegaskan, desil bukan syarat utama untuk menerima bantuan sosial. Desil digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas, sedangkan masing-masing program memiliki kriteria penerima tersendiri.
“Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas,” kata Andy.
Selain itu, kriteria penerima bantuan sosial juga melekat pada masing-masing program. Misalnya, meski seseorang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas PKH, orang tersebut tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan, seperti berstatus PNS.
Kenaikan desil juga tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan hak atas bantuan sosial. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program serta ketersediaan kuota.
“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar. Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas,” jelas Andy.
Terkait perubahan data pada DTSEN Volume 3, BPS telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi untuk memperbaiki perubahan desil yang sebelumnya mengalami lonjakan signifikan.
Masyarakat yang merasa datanya belum sesuai dalam DTSEN dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG, ground check oleh pendamping PKH, BPS, maupun pemerintah daerah, atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui layanan call center 021-171, WhatsApp 08877-171-171, serta kanal daring dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.
Jum'at, 04/09/2026 22:54 WIB