https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Puluhan Ribu Pengungsi Rohingya Desak Pemulangan ke Myanmar

Mutiul Alim | Rabu, 26/08/2026 14:01 WIB



Puluhan ribu pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/8/2026). Seorang anak Rohingya berjalan di jembatan bambu di kamp pengungsian, di Coxs Bazar, Bangladesh, 30 September 2024. REUTERS

Cox`s Bazar, Jurnas.com - Puluhan ribu pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/8/2026). Mereka menuntut jaminan kepulangan yang aman ke negara asal, menandai sembilan tahun sejak mereka melarikan diri dari operasi militer pemerintah Myanmar.

Para demonstran mendesak masyarakat internasional untuk menjamin keamanan di Negara Bagian Rakhine seiring peringatan yang mereka sebut sebagai "Hari Peringatan Genosida Rohingya Kesembilan", sebagaimana dikutip dari Associated Press pada Rabu (26/7).

Lebih dari 1 juta pengungsi dari minoritas etnis dan agama Rohingya asal Myanmar saat ini bermukim di kamp-kamp pengungsian di distrik Cox’s Bazar, tenggara Bangladesh.

Baca juga :
PBB: 2025 Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut

Sebagian besar dari mereka melintasi perbatasan dalam gelombang pengungsian masal pada 2017, setelah militer Myanmar melancarkan tindakan keras di Rakhine menyusul serangan dari kelompok milisi Rohingya.

Pemerintah Bangladesh sebelumnya telah berupaya memulai proses repatriasi setidaknya dua kali. Namun, upaya tersebut gagal karena tidak ada pengungsi yang bersedia kembali akibat kekhawatiran atas faktor keamanan. Bangladesh menegaskan tidak akan memaksakan kepulangan para pengungsi.

Baca juga :
PBB Rombak Program Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Pada Januari lalu, Mahkamah Internasional menggelar persidangan atas kasus yang menuduh Myanmar melakukan tindakan genosida terhadap etnis Rohingya pada 2017.

Selama tiga pekan persidangan, mahkamah memeriksa bukti dokumen, kesaksian ahli, serta pernyataan saksi terkait pembunuhan masal, kekerasan seksual sistematis, dan penghancuran desa-desa.

Baca juga :
Myanmar Tawarkan Insentif kepada Pengungsi Rohingya untuk Perangi Tentara Arakan

Di sisi lain, pemerintah Myanmar menyampaikan kepada mahkamah bahwa kampanye militer tersebut merupakan operasi kontra-terorisme yang sah dan membantah tuduhan genosida.

Diketahui, setelah operasi militer pada 2017, ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh di tengah gempuran artileri dan kekerasan. Wilayah Rakhine saat ini telah dikuasai oleh tentara pemberontak Arakan Army yang bertempur melawan pasukan pemerintah Myanmar.

Bangladesh saat itu membuka perbatasan dan menampung lebih dari 700.000 pengungsi baru, menambah jumlah 300.000 pengungsi Rohingya yang telah menetap di Bangladesh akibat gelombang kekerasan sebelumnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pengungsi Rohingya Genosida Rohingya Myanmar Kamp Pengungsian Bangladesh

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777