Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mendesak aparat penegak hukum kembali memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dugaan praktik pengamanan situs judi online (judol) di lingkungan Kementerian Kominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Muslim meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pegawai kementerian yang telah menjadi terdakwa. Menurutnya, dugaan keterlibatan pihak lain yang namanya muncul dalam rangkaian perkara harus didalami secara menyeluruh.
“Polisi harus memeriksa Budi Arie secara menyeluruh. Kalau dari hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan keterlibatan pidana, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (26/8).
Desakan tersebut mencuat setelah nama Budi Arie tercantum dalam surat dakwaan perkara dugaan pengamanan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Perkara tersebut menjerat empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Dalam dakwaan, jaksa menguraikan adanya skema pengamanan situs judi online agar tidak masuk dalam daftar pemblokiran. Salah satu bagian dakwaan juga memuat dugaan pembagian uang hasil pengamanan situs tersebut.
Berdasarkan uraian dakwaan yang dikutip dalam pemberitaan persidangan, tarif pengamanan situs semula ditawarkan Rp3 juta per situs, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp8 juta per situs. Jaksa menguraikan pembagian sebesar 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Muslim menilai munculnya nama seorang pejabat dalam dakwaan, ditambah keterangan saksi dan informasi yang disebut terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menjadi alasan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.
“Kalau ada nama yang disebut dalam dakwaan, kemudian ada keterangan saksi dan BAP yang mengarah kepada orang tersebut, jangan berhenti pada narasi. Semua harus diuji melalui proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti informasi mengenai sejumlah pejabat eselon yang disebut memberikan keterangan terkait dugaan peran Budi Arie.
Muslim mengatakan, informasi mengenai adanya uang hasil judi online yang disebut dikirim ke rumah Budi Arie juga perlu diverifikasi melalui proses penyidikan.
Menurut dia, penyidik harus menguji siapa pemberi uang, berapa jumlahnya, kapan diberikan, melalui siapa, serta apakah terdapat bukti elektronik, transaksi keuangan, komunikasi, atau saksi lain yang dapat menguatkan keterangan tersebut.
“Yang harus dibuktikan adalah hubungan antara keputusan, perintah, komunikasi, aliran uang dan perbuatan para pelaku,” tegasnya.
Muslim juga menyoroti uraian dakwaan mengenai pertemuan Budi Arie dengan sejumlah orang yang kemudian menjadi terdakwa.
Dalam pemberitaan mengenai isi dakwaan, disebutkan adanya pertemuan pada April 2024 di rumah dinas Menteri Kominfo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Setelah pertemuan tersebut, terdapat uraian mengenai persetujuan perpindahan sejumlah pegawai ke bagian yang berkaitan dengan pengajuan pemblokiran.
Jaksa juga menguraikan Zulkarnaen disebut menjadi penghubung dengan Budi Arie, sedangkan Adhi Kismanto disebut melakukan penyortiran daftar situs judi online yang akan diblokir. Situs yang telah membayar kemudian disebut dikeluarkan dari daftar pemblokiran.
Menurut Muslim, seluruh rangkaian tersebut harus dibedah untuk memastikan apakah hubungan antara para pihak sebatas hubungan kedinasan atau terdapat kaitan dengan dugaan tindak pidana.
Di sisi lain, Budi Arie telah berulang kali membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada 19 Mei 2025, Budi Arie menyebut tudingan tersebut sebagai narasi jahat. Ia juga membantah mengetahui adanya kesepakatan pembagian uang serta menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari para tersangka.
Budi Arie juga mengaku justru gencar melakukan pemberantasan judi online ketika menjabat Menkominfo dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik pengamanan situs judol.
Muslim menegaskan dirinya tidak sedang memvonis Budi Arie bersalah. Menurutnya, penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Namun, ia mempertanyakan apabila aparat hanya berhenti pada pemeriksaan sebagai saksi sementara proses persidangan justru terus membuka fakta-fakta baru.
“Kita tidak sedang memvonis siapa pun. Tetapi kalau ada fakta baru dalam persidangan, penyidik wajib mendalaminya. Jangan sampai pengungkapan kasus judi online hanya berhenti pada orang-orang di level operasional,” tandasnya.
Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa Budi Arie sebagai saksi pada 19 Desember 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2025 juga menyatakan kepolisian terbuka kembali memeriksa Budi Arie apabila ditemukan petunjuk baru dari proses persidangan.
Rabu, 19/08/2026 21:36 WIB