Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube TVRParlemen)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya disinformasi, hoaks, hingga serangan terhadap DPR di ruang digital. Ia mengingatkan agar derasnya arus informasi tidak dimanfaatkan untuk memecah belah bangsa.
Hal itu disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Rapat tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, serta perkembangan ruang digital.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan.
Menurut dia, perkembangan ruang digital memang memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi dan konten yang dimanipulasi.
“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” tuturnya.
Puan kemudian menyinggung sejumlah informasi tidak benar yang beredar terkait DPR. Mulai dari kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR hingga informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang.
“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut harus disikapi secara bijaksana dan proporsional. Puan menegaskan kritik, aspirasi, serta pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” jelas mantan Menko PMK itu.
Puan menegaskan DPR dan rakyat tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan atau dipertentangkan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki kewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.
“Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” sambungnya.
Puan juga meminta masyarakat lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Di sisi lain, ia mendorong media dan platform digital untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.
Menurut Puan, perbedaan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk membangun bangsa.
“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” imbuh Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan persatuan juga membutuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil dan pelayanan publik semakin baik.
“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,” tegas cucu Bung Karno itu.
Puan pun menilai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, serta pengawasan yang efektif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran negara dalam APBN 2027.
“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” tutup Puan.
Jum'at, 14/08/2026 18:00 WIB
Selasa, 04/08/2026 14:16 WIB