https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenhut Padamkan Kebakaran Savana Bukit Sempana, 25 Wisatawan Dievakuasi

Agus Mughni | Sabtu, 13/06/2026 11:30 WIB



Setelah pemadaman, kami terus melakukan pemantauan melalui Sipongi, sistem pemantauan hotspot nasional Kementerian Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan di Hutan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama sejumlah instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan di Hutan Savana Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Dalam penanganan tersebut, tim juga mengevakuasi 25 pendaki/wisatawan untuk memastikan keselamatan mereka dari potensi rambatan api.

Kebakaran pada kawasan Hutan Lindung Balai KPH Wilayah II Provinsi NTB tersebut tercatat seluas kurang lebih 282 hektare. Vegetasi yang terbakar berupa savana, semak belukar, dan pohon cemara, dengan tipe kebakaran permukaan pada tanah mineral dan topografi pegunungan terjal. Hingga Kamis, 11 Juni 2026, status kebakaran dinyatakan padam.

Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menyampaikan bahwa operasi di Bukit Sempana dilakukan dengan dua prioritas utama, yaitu menghentikan rambatan api dan memastikan keselamatan pendaki di sekitar lokasi.

Baca juga :
Anak Gajah Sumatera Lahir di Lampung, Diberi Nama Rut oleh Menhut

“Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan," ujar Bambang dalam siaran pers, Sabtu (13/6).

"Setelah pemadaman, kami terus melakukan pemantauan melalui Sipongi, sistem pemantauan hotspot nasional Kementerian Kehutanan. Sipongi menjadi salah satu alat penting untuk deteksi dini sehingga indikasi kebakaran dapat diketahui lebih cepat, ditangani lebih awal, dan dicegah agar tidak meluas menjadi kebakaran yang lebih parah,” ujar Bambang lagi.

Baca juga :
Kemenhut-YKAN Tandatangani MoU Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

 

 

Baca juga :
Bayi Orangutan Lahir di CA Jantho Aceh, Diberi Nama Badar oleh Menhut

Terkait penyebab kebakaran, Bambang menyampaikan bahwa petugas masih melakukan pendalaman. Informasi awal di lapangan mengindikasikan adanya dugaan aktivitas perburuan liar di sekitar kawasan.

“Kami masih mendalami dugaan tersebut bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal dari perburuan liar, ini menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan pendaki, masyarakat sekitar, dan petugas di lapangan,” kata dia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian penting dari perlindungan kawasan hutan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan memperkuat kesiapsiagaan Manggala Agni sebagai garda terdepan pengendalian kebakaran hutan di lapangan.

“Manggala Agni adalah ujung tombak negara dalam menghadapi kebakaran hutan. Mereka bekerja di medan berat, sering kali dengan akses terbatas, untuk memastikan api tidak merusak lebih luas. Kementerian Kehutanan terus memperkuat respons cepat, kolaborasi lapangan, pemantauan titik api, dan edukasi pencegahan agar kejadian kebakaran dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujar Januanto.

Januanto menambahkan, kawasan hutan di Sembalun memiliki nilai ekologis dan sosial yang penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. Karena itu, setiap kejadian kebakaran harus menjadi peringatan bersama bahwa perlindungan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas.

“Hutan di Sembalun adalah bagian penting dari ruang hidup masyarakat. Menjaganya berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya," kata Junanto.

"Negara hadir melalui Manggala Agni dan tim gabungan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Melalui penggunaan api secara bijak, kewaspadaan di lapangan, dan pelaporan dini, potensi kebakaran dapat dideteksi lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” dia menambahkan.

Kementerian Kehutanan mengajak pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, masyarakat sekitar hutan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. Kewaspadaan sejak dini, pelaporan cepat, dan disiplin menghindari sumber api menjadi langkah penting untuk menjaga kawasan hutan tetap lestari dan aman bagi masyarakat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Kehutanan Kebakaran Hutan Bukit Sempana Lombok Timur

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777