https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian Jaga Stabilitas Ekonomi

Samrut Lellolsima | Senin, 08/06/2026 15:11 WIB



Sebagaimana yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setneg)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Hukum, serta Chief Operating Officer Danantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Menurut Prasetyo, pemerintah berkomitmen menjaga perekonomian nasional tetap bergerak sesuai target melalui sinergi yang semakin kuat antarinstansi.

“Sebagaimana yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” ujarnya.

Baca juga :
Pemerintah Kaji WFH Usai Lebaran 2026, Berlaku Terbatas

Ia menjelaskan, upaya menjaga keseimbangan kebijakan moneter dan fiskal tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan sektor energi dan sumber daya mineral yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo turut menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Baca juga :
Prabowo Dijadwalkan Terima SBY dan Jokowi di Istana Sore Ini

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan negara terhadap komoditas sumber daya alam yang diekspor ke luar negeri.

“Tadi juga sudah disampaikan karena bertepatan tanggal 1 Juni adalah hari dimana diberlakukannya PP Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur tentang tata kelola ekspor sumber daya alam kita yang itu berada di bawah PT DSI Danantara Sumber Daya Indonesia yang kita harapkan seluruh sumber daya alam kita yang kita ekspor sekarang bisa dimonitor dengan sebaik-baiknya oleh negara,” katanya.

Prasetyo menegaskan, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dan koordinasi erat antar kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian ESDM sebagai regulator sektor energi dan pertambangan.

Selain itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Dalam rapat tersebut, lanjut Prasetyo, sejumlah isu yang berkembang terkait kebijakan sektor ESDM juga telah mendapat penjelasan langsung dari Menteri ESDM sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun pelaku pasar.

“Sekali lagi kami minta dukungan kepada seluruh masyarakat, seluruh pelaku pasar, bahwa mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif, iklim usaha yang terbuka, semua demi kepentingan bangsa dan negara kita,” tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi koordinasi lintas Kementerian stabilitas ekonomi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777