https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Prabowo Ungkap Bakal Ada Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Gery David Sitompul | Rabu, 13/05/2026 18:05 WIB



Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp10,27 triliun oleh Satgas PKH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang Rp 10,2 triliun hasil Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5). (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bakal ada tambahan uang hasil rampasan kejahatan senilai sekitar Rp49 triliun yang akan diserahkan kepada negara pada bulan depan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp10,27 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan liat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun dan saya juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp39 triliun," kata Prabowo di Gedung Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca juga :
Satgas PKH Serahkan Rp10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara

Prabowo mengatakan uang Rp39 triliun itu dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut uang tersebut mungkin hasil dari kejahatan korupsi maupun tindak pidana lainnya.

"Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas, mungkin dia banyak istri muda, atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya ahli warisnya enggak tahu, bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujarnya.

Baca juga :
Presiden Prabowo Punya Harta Rp2 Triliun, Didominasi Surat Berharga

"Sudah sekian tahun tidak diurus, ya saya katakan kalau sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, gak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp49 triliun," kata Prabowo menambahkan.

Sebelumnya Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif.

Baca juga :
Kejagung Tangkap Pemberi Suap Ketua Ombudsman di Kasus Tambang Nikel Sultra

Total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.

Turut hadir dalam pengembalian uang penagihan denda administratif itu Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Selain itu, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Presiden Prabowo Satgas PKH Uang Ranpasan Kejaksaan Agung

Terkini | Rabu, 13/05/2026 19:36 WIB

Terpopuler

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777