https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mensos Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis

Agus Mughni | Rabu, 13/05/2026 12:14 WIB



Ilustrasi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan terjadi penurunan drastis pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) untuk judi online atau judol.

Sebanyak 75 KPM diberhentikan dari penerima bansos pada triwulan kedua 2026. Jumlah tersebut jauh menurun dari triwulan pertama 2026, dengan lebih dari 11 ribu KPM yang diberhentikan.

"Untuk Tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga :
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional

Ia mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi, sehingga Bansos yang disalahgunakan untuk Judol turun drastis.

“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya.

Baca juga :
Ketua DPR: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judi Online

Kemensos juga akan terus berkoordinasi dan menyerahkan data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK, untuk dilakukan pemadanan sekaligus koreksi jika masih ada KPM yang terlibat Judol.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan pemberhentian penerima bansos yang terindikasi Judol saat ini sudah bersifat permanen.

Baca juga :
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional

“Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” kata dia.

Gus Ipul juga menyampaikan rata-rata KPM yang terindikasi Judol berada pada Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Memang (ada) beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa Kemensos akan terus mengawasi penyaluran Bansos di lapangan, sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping sosial yang berada di daerah, bekerjasama dengan pemerintah daerah.

 
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Keluarga Penerima Manfaat Penerima Bansos Judi Online

Terpopuler

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777