https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi

Samrut Lellolsima | Selasa, 12/05/2026 15:39 WIB



Harus ditindaklanjuti dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan hal itu Ketua DPR Puan Maharani di sidang tahunan MPR 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta komisi terkait di parlemen segera menindaklanjuti polemik larangan pemutaran dan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Menurut Puan, DPR perlu meminta penjelasan dari berbagai pihak guna mengetahui duduk persoalan secara utuh, termasuk substansi film yang dinilai memuat isu sensitif.

Baca juga :
Puan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah dan BI Perkuat Mitigasi

“Harus ditindaklanjuti dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan hal itu,” kata Puan usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Puan mengaku belum mengetahui secara rinci isi film tersebut. Namun, ia mendengar adanya kekhawatiran publik terkait judul maupun narasi yang terkandung di dalam film itu.

Baca juga :
Ketua DPR: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sarang Judi Online

Meski demikian, dia menegaskan setiap persoalan harus disikapi secara hati-hati dan proporsional. Jika memang terdapat muatan yang sensitif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, menurut dia, pemerintah dan pihak terkait harus mengantisipasinya secara tepat.

“Isi film itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR,” ujarnya.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Siap Tindaklanjuti Isi Pertemuan dengan Buruh

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nobar film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Pigai menyatakan pembatasan terhadap karya film harus melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan keputusan pengadilan.

Karena itu, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum disebut tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani Film Pesta Babi rapat paripurna Menteri Hukum dan HAM

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777