https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sistem PIP Bakal Diganti, Sekolah Bisa Usulkan Calon Penerima

Mutiul Alim | Rabu, 06/05/2026 16:45 WIB



Sistem pendataan murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan mengalami perubahan dalam waktu dekat. Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dalam konferensi pers platform Jaga Indonesia Pintar (Foto: Muti/Jurnas.com)

Bandung, Jurnas.com - Sistem pendataan murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan mengalami perubahan dalam waktu dekat. Sekolah yang selama ini tidak dilibatkan, kini bisa turut mengusulkan calon penerima.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, di sela-sela peluncuran platform Jaga Indonesia Pintar, di Bandung, pada Rabu (6/5).

"Selama ini kan itu diajukan oleh dinas (pendidikan), sementara di lapangan yang lebih mengetahui itu adalah sekolah. Jadi kita akan kaji kemungkinannya untuk pengajuannya langsung oleh sekolah," ujar Wamen Atip.

Baca juga :
Kemendikdasmen-Kejagung Luncurkan Platform Laporkan Pelanggaran PIP

"Tujuannya, agar betul-betul sampai ke sasaran. Jadi, jangan sampai ada yang berhak menerima malah tidak menerima," dia menambahkan.

Wamen Atip tidak menyebutkan secara rinci terkait perubahan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa perbaikan sistem PIP bakal terjadi pada tahun ajaran baru mendatang.

Baca juga :
Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi 30 Sekolah di Gorontalo

"Akan kita perbaiki. Secepatnya," ujar dia.

Alasan perubahan ini, lanjut Wamen Atip, karena masih banyak ditemui murid yang berhak mendapatkan PIP tapi tidak terdaftar. Sebaliknya, murid yang tidak berhak menerima malah terdaftar.

Baca juga :
Wamendikdasmen Pastikan Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman

Selain itu, data resmi pemerintah menemukan bahwa Rp535 miliar dana PIP kembali ke kas negara akibat berbagai alasan, termasuk kecocokan data, kondisi geografis, serta ketidaktahuan penerima.

"Karena negara kita sangat luas dan ada kendala-kendala spesifik, maka perlu dilakukan perbaikan agar PIP sesuai dengan tujuannya," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyebut salah satu masalah pencairan dana yang muncul ialah bentuan yang seharusnya ditarik langsung oleh siswa, namun dilakukan secara kolektif oleh sekolah.

"Harusnya tidak boleh, tapi ternyata ada kasus-kasus seperti itu yang sebagian juga berujung pada beberapa pemotongan bantuan. Dan tentu masalah-masalah lain yang menuntut kita mencari solusi secara sistematis untuk meningkatkan kinerja PIP ini," ujar Sekjen Suharti.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sistem PIP Program Indonesia Pintar Atip Latipulhayat Sekjen Kemendikdasmen Suharti

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777