Demonstrasi di Iran (Foto: Anadoli Agency)
Teheran, Jurnas.com - Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang pria pada Minggu (3/5) yang divonis bersalah atas keterlibatan dalam pembunuhan seorang relawan pasukan keamanan selama aksi protes anti-pemerintah.
Eksekusi ini merupakan bagian dari rangkaian hukuman mati yang dilaksanakan Teheran terhadap individu-individu yang terkait dengan kerusuhan massal sebelum pecahnya perang dengan Amerika Serikat dan Israel.
Terpidana, Mehrab Abdollahzadeh, menjalani hukuman gantung di pagi hari setelah melalui seluruh prosedur hukum, sebagaimana dikutip dari AFP.
Situs resmi kehakiman, Mizan Online, melaporkan bahwa Abdollahzadeh ditangkap di lokasi protes di kota Urmia, di mana seorang petani yang bertugas sebagai relawan keamanan dilaporkan tewas akibat dianiaya.
“Hukuman mati Mehrab Abdollahzadeh telah dilaksanakan pagi ini setelah menyelesaikan formalitas hukum,” demikian laporan Mizan.
Dalam laporan tersebut, otoritas juga mempublikasikan bagian dari pengakuan Abdollahzadeh yang mengakui telah memukul petugas tersebut beberapa kali di bagian wajah.
Abdollahzadeh dijatuhi hukuman mati atas dakwaan "corruption on earth" (kerusakan di muka bumi). Sementara itu, dua terdakwa lainnya yang berusia di bawah 18 tahun dijatuhi hukuman penjara dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Gelombang protes di Iran bermula pada akhir Desember lalu, dipicu oleh lonjakan biaya hidup, sebelum akhirnya berkembang menjadi aksi anti-pemerintah berskala nasional yang memuncak pada 8 dan 9 Januari.
Pemerintah Iran menuduh demonstrasi tersebut, yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi kerusuhan yang dihasut oleh pihak asing, dan melibatkan tindakan vandalisme serta pembunuhan.
Minggu, 03/05/2026 17:15 WIB
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB
Minggu, 03/05/2026 09:09 WIB