https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lima Kali Gagal Mediasi, KLB Dinilai Jalan Keluar Konflik KOWANI

Aliyudin Sofyan | Kamis, 16/04/2026 15:19 WIB



Tuntutan KLB muncul setelah adana dugaan pelanggaran tata kelola organisasi oleh Nannie Hadi T, Ketua Umum KOWANI periode saat ini.  Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOWANI Tantri Dyah Kirana Dewi (tengah). Foto: jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) tengah menghadapi krisis internal yang memicu dualisme kepengurusan. Setelah lima kali proses mediasi gagal melahirkan solusi, sebanyak 19 Dewan Pimpinan terpilih, yang mewakili anggota organisasi, secara tegas menuntut diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai langkah konstitusional untuk menyelesaikan polemik yang berkepanjangan.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOWANI Tantri Dyah Kirana Dewi kepada awak media di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Menurut Tantri, tuntutan KLB ini muncul setelah adanya dugaan pelanggaran tata kelola organisasi oleh Nannie Hadi T, Ketua Umum KOWANI periode saat ini. 

Baca juga :
Gagas LBH Digital, Rizki Faisal Dapat Penghargaan dari Wartawan Parlemen

"Para Dewan Pimpinan menilai bahwa sejumlah kebijakan yang diambil telah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mulai dari dugaan maladministrasi hingga indikasi pelanggaran hukum," kata Tantri.

Ia menjelaskan, konflik organisasi perempuan tertua di tanag air ini bermula pada awal 2025, ketika 19 Dewan Pimpinan hasil Kongres diberhentikan secara sepihak oleh Ketua Umum. Padahal, berdasarkan prinsip organisasi yang kolektif kolegial, Dewan Pimpinan yang dipilih melalui kongres tidak dapat diberhentikan oleh Ketua Umum secara sepihak.

Baca juga :
Rieke Minta Akses Lintas Udara Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

"Tindakan ini mencederai prinsip dasar organisasi, khususnya nilai egalitarianisme yang selama ini menjadi fondasi gerakan perempuan," tegasnya.

Tantri juga mengatakan, upaya mediasi yang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebanyak lima kali tidak membuahkan hasil. "Dari lima kali upaya mediasi tersebut Ketua Umum hanya datang satu kali. Itu pun tanpa penjelasan yang memadai, sehingga dialog tidak dapat berjalan secara efektif," tuturnya.

Baca juga :
Sri Lanka Tangkap Sembilan WN China, Diduga Selundurkan Alat Scam

“Kami melihat adanya ketidakseriusan dalam menghormati forum resmi negara oleh Ketua Umum KOWANI. Jika dibiarkan, ini dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penyelesaian konflik organisasi perempuan ke depan,” imbuh Tantri.

Selain itu, proses mediasi yang berlangsung dinilai tidak menghasilkan output yang jelas dan terukur. Penggunaan cara-cara yang tidak konstitusional dalam menjalankan organisasi dinilai berpotensi menjadi catatan kelam dalam sejarah organisasi perempuan terbesar di Indonesia.

Menjelang peringatan Hari Kartini, momentum ini seharusnya menjadi refleksi untuk memperkuat kembali nilai-nilai emansipasi perempuan—yang menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan kepemimpinan yang berintegritas, tanpa intimidasi maupun perlakuan tidak adil.

Oleh karena itu, mayoritas Dewan Pimpinan KOWANI bersama organisasi anggota mendesak KPPPA untuk segera memfasilitasi penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai jalan keluar yang sah, adil, dan konstitusional bagi penyelesaian konflik ini.

"KLB merupakan jalan yang konstitusional untuk menyelesaikan konflik sesuai dengan mekanisme organisasi," katanya.

Ketua Umum Cendekiawan Perempuan Papua dr. Rosaline Irene Rumaseu,M.Kes., menambahkan, KLB adalah untuk mengakhiri konflik bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah. "Juga bukan untuk mengganti Ketua Umum, tetapi untuk perbaikan organisasi ke depan, termasuk menyelaraskan AD/ART dengan perkembangan zaman," kata Rosaline.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Konflik KOWANI Tantri Dyah Tuntutan KLB

Terkini | Kamis, 16/04/2026 17:37 WIB

News

Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan

News

Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel

Info Desa

Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kementrans Libatkan 10 Kampus

News

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Terbitkan Rekomendasi Khusus untuk PT TSHI

News

Lima Kali Gagal Mediasi, KLB Dinilai Jalan Keluar Konflik KOWANI

News

Gagas LBH Digital, Rizki Faisal Dapat Penghargaan dari Wartawan Parlemen

News

Rieke Minta Akses Lintas Udara Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

News

Sri Lanka Tangkap Sembilan WN China, Diduga Selundurkan Alat Scam

News

Iran Tawarkan Pembukaan Jalur Alternatif di Selat Hormuz, Ini Syaratnya

News

Panglima Militer Pakistan Tiba di Iran Bawa Pesan Rahasia dari AS

News

Australia Amankan Pasokan 100 Juta Liter Diesel dari Brunei dan Korsel

Gaya Hidup

Langkah untuk Memulihkan Mata Lelah Akibat Gadget

News

Dorong Gencatan Senjata, Trump Sebut Israel dan Lebanon Bertemu Hari Ini

News

Silaturahmi ke Menhut, PT Eco Power Nusantara Jajaki Proyek Investasi Hijau

Gaya Hidup

16 Ucapan HUT Kopassus 2026 yang Penuh Makna

News

Terancam Krisis Avtur, Uni Eropa Siapkan Rencana Darurat

Olahraga

Martinelli Siap Bawa Arsenal Melangkah Lebih Jauh di Liga Champions

News

Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777