https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rieke Minta Akses Lintas Udara Dikaji Secara Hati-hati dan Berdaulat

Marlen Sitompul | Kamis, 16/04/2026 14:58 WIB



Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis. Anggota Komisi XIIIDPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa letter of intent over flight clearance merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah Indonesia. 

Isu ini juga mencuat dalam pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, yang turut membahas akses lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan bahwa dokumen tersebut bersifat non-binding (tidak mengikat), belum final, dan tidak otomatis berlaku. Seluruhnya masih memerlukan pembahasan lanjutan melalui mekanisme teknis sesuai prosedur nasional, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga :
Legislator PDIP Dorong Satu Data Indonesia untuk Pangkas Izin Investasi

Namun demikian, isu akses lintas udara tidak semata persoalan kerja sama pertahanan. Hal ini menyangkut langsung perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak konstitusional warga negara atas rasa aman. Wilayah udara adalah bagian dari kedaulatan negara yang harus dijaga secara penuh demi menjamin keselamatan rakyat.

Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pemerintah harus menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis. Pendekatan sistem pertahanan rakyat semesta harus menjadi pijakan, di mana perlindungan rakyat merupakan tujuan utama dari setiap kebijakan negara.

Baca juga :
Legislator PDIP Sebut RUU SDI Fondasi Perencanaan Pembangunan

“Kedaulatan wilayah udara bukan sekadar isu teknis atau diplomatik, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman dan terlindungi. Negara tidak boleh mengambil risiko yang berpotensi mengancam keselamatan rakyat,” ujar Rieke Diah Pitaloka lewat keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu, Rieke menegaskan, setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak mengurangi kedaulatan negara, tidak melemahkan kontrol nasional, serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Baca juga :
Legislator PDIP Dorong Pemerintah Sahkan PP Ekosistem Bioetanol Nasional

"Perlu ditegaskan bahwa proses ini belum merupakan keputusan final. Pemerintah diharapkan bersikap tegas, cermat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kedaulatan negara," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Pertahanan Rieke Diah Pitaloka Akses Lintas Udara

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777