Kamis, 14/05/2026 14:14 WIB

Legislator PDIP Dorong Satu Data Indonesia untuk Pangkas Izin Investasi





Pembangunan harus berbasis data yang terukur dan terintegrasi. Kalau datanya tidak sinkron, proses perizinan akan terus lambat

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai lambannya proses perizinan investasi di Indonesia menjadi sinyal perlunya pembenahan tata kelola data nasional. Hal itu disampaikan menyusul keluhan Presiden Prabowo Subianto terkait pengurusan izin investasi yang disebut bisa memakan waktu hingga satu sampai dua tahun.

Rieke mengatakan, persoalan utama bukan hanya birokrasi yang panjang, tetapi juga masih kuatnya ego sektoral serta tumpang tindih data antarinstansi. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat proses investasi berjalan tidak efektif dan menyulitkan pelaku usaha.

Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu mendorong percepatan penerapan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai solusi integrasi data nasional, baik data spasial maupun numerik.

“Pembangunan harus berbasis data yang terukur dan terintegrasi. Kalau datanya tidak sinkron, proses perizinan akan terus lambat,” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan konsep SDI sejalan dengan pendekatan evidence-based governance atau tata kelola pemerintahan berbasis data. Menurutnya, sistem tersebut hanya bisa berjalan optimal apabila didukung sistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

Rieke menilai keberadaan SDI akan membuat proses perizinan lebih transparan dan efisien karena tidak lagi bergantung pada prosedur sektoral yang kerap tumpang tindih. Selain itu, praktik pungutan liar juga dinilai dapat ditekan apabila sistem data nasional berjalan baik.

“Dengan sistem data yang terintegrasi, pengurusan izin tidak lagi rumit dan berlarut-larut,” ujarnya.

Ia pun mendorong DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia agar memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut dia, tanpa regulasi yang jelas, persoalan sinkronisasi data akan terus menjadi hambatan investasi nasional.

Rieke juga meyakini Presiden Prabowo memahami pentingnya pembenahan data dasar negara sebagai fondasi pembangunan dan penguatan industri nasional.

Menurutnya, SDI tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut pemetaan kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi nasional agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Kalau data negara tertata, proses perizinan bisa lebih cepat dan pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Satu Data izin investasi Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :