https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pembatasan Medsos Anak Bukti Negara Hadir Lindungi Ruang Digital

Samrut Lellolsima | Senin, 16/03/2026 18:16 WIB



Sekarang pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak merupakan bentuk kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Hal tersebut menyusul terbitnya Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram hingga Roblox untuk melakukan penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun secara bertahap.

Menurut Fikri, regulasi tersebut penting untuk menyeimbangkan kekuatan antara perlindungan anak dan masifnya algoritma media sosial yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna, termasuk anak-anak.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

“Sekarang pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (16/3).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Fikri meminta sekolah turut berperan aktif menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi siswa yang menghadapi ancaman di ruang siber.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Ia menilai literasi digital tetap menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak.

“Ekosistem digital ini harus kita jaga bersama. Pemerintah sudah membuat regulasi, sementara sekolah dan guru harus menjadi fasilitator literasi yang mengintegrasikan keselamatan digital dalam pengawasan,” ujarnya.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Fikri menambahkan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Abdul Fikri Faqih pembatasan medsos anak ruang digital

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777