https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BOS Madrasah Cair Hari Ini, Boleh untuk Gaji Guru Honorer

Mutiul Alim | Senin, 09/03/2026 20:54 WIB



Kemenag memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) mulai dicairkan hari ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) mulai dicairkan secara bertahap pada Senin (9/3).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening lembaga pendidikan yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi.

Pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan operasional lembaga pendidikan Islam berjalan lancar, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca juga :
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK

"Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya," ujar Dirjen Amien di Jakarta.

Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mengucurkan total dana sebesar Rp4,5 triliun yang dialokasikan bagi lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Rinciannya meliputi BOS madrasah swasta Rp4,1 triliun untuk sekitar 52.000 madrasah, serta BOP RA sejumlah Rp428 miliar untuk sekitar 31.000 lembaga RA.

Baca juga :
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji

Amien mengatakan, dana tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing lembaga sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan operasional madrasah.

Selain untuk kebutuhan operasional sekolah, dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah afirmatif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.

Baca juga :
Perkuat Dakwah, Kemenag Kirim Ribuan Dai ke Wilayah 3T

"Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses pencairan berjalan lancar.

Menurut Nyayu, seluruh madrasah dan RA yang telah mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem DMRKAM dapat langsung mencairkan dana tersebut di bank penyalur. Bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data, Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu agar proses pencairan tetap dapat berjalan paralel.

"Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah," ujar Nyanyu.

Nyayu menambahkan, penggunaan dana BOS tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Maksimal 60 persen dari total dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru, sementara sisanya dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Dana BOS Madrasah Guru Honorer Kementerian Agama

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777