https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Ini Harga Emas Antam Rp2,91 Juta per Gram

Vaza Diva | Selasa, 17/02/2026 09:36 WIB



Hari Selasa, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah. Ilustrasi - emas Antam (Foto: emitennews)

Jakarta, Jurnas.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta, pada Selasa (17/2), harga emas turun Rp22.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.940.000 menjadi Rp2.918.000 per gram. Penurunan ini tercatat sebagai pelemahan dua hari berturut-turut.

Harga pembelian kembali (buyback) juga ikut turun dan kini berada di level Rp2.706.000 per gram. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Transaksi penjualan emas dikenai potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Baca juga :
Emas Antam Naik jadi Rp3,13 Juta per Gram

Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai yang diterima. Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru di laman Logam Mulia:

Baca juga :
Harga Emas Antam Naik Rp40.000 jadi Rp3,06 Juta per Gram

Harga emas 0,5 gram: Rp1.509.000

Harga emas 1 gram: Rp2.918.000

Baca juga :
Pagi Ini, BMKG Perkirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek

Harga emas 2 gram: Rp5.776.000

Harga emas 3 gram: Rp8.639.000

Harga emas 5 gram: Rp14.365.000

Harga emas 10 gram: Rp28.675.000

Harga emas 25 gram: Rp71.562.000

Harga emas 50 gram: Rp143.045.000

Harga emas 100 gram: Rp286.012.000

Harga emas 250 gram: Rp714.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.429.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp2.858.600.000

Adapun potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia hari Selasa harga emas

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 10:33 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777