https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rudianto Lallo: Hakim MK Negarawan, Seharusnya Menjadi Teladan bagi Rakyat

Samrut Lellolsima | Senin, 05/01/2026 19:00 WIB



Negarawan itu harus jauh dari praktik pelanggaran disiplin maupun etik. Hakim MK adalah teladan, sehingga perilakunya harus mencerminkan abdi negara yang baik. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo angkat bicara terkait langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang melayangkan surat peringatan kepada hakim MK Anwar Usman lantaran tercatat kerap absen dalam sejumlah sidang. 

Politikus NasDem ini menilai, seorang hakim konstitusi seharusnya tampil sebagai teladan bagi masyarakat. 

“Hakim MK adalah negarawan. Mereka harus memberi contoh, bekerja sesuai aturan, dan menjaga martabat lembaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Legislator Dapil Sulsel I ini menekankan pentingnya sikap dan perilaku hakim agar terhindar dari pelanggaran etik maupun kepantasan. 

Rudianto berharap sembilan hakim MK dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas. 

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Negarawan itu harus jauh dari praktik pelanggaran disiplin maupun etik. Hakim MK adalah teladan, sehingga perilakunya harus mencerminkan abdi negara yang baik,” tegasnya.

MKMK mencatat sepanjang tahun 2025, Mahkamah Konstitusi menggelar 1.093 kali sidang dengan 672 permohonan dan menghasilkan 264 putusan. Dari rekapitulasi itu, Anwar Usman dinilai sering tidak hadir.

Baca juga :
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah

Surat peringatan bernomor 41/MKMK/12/2025 pun diterbitkan sebagai bentuk teguran resmi. Selain itu, MKMK juga mengingatkan para hakim agar berhati-hati dalam aktivitas di luar persidangan, termasuk penggunaan media sosial, karena dapat memengaruhi penilaian publik terhadap integritas lembaga.

Meski menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada MKMK, Rudianto berharap peringatan ini menjadi momentum bagi hakim MK untuk memperkuat komitmen etika. 

“Kami berharap hakim MK benar-benar bertindak layaknya negarawan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” tuturnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Politikus NasDem Hakim MK Anwar Usman

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777