https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

OJK Dukung Wacana Asuransi Wajib untuk Wisatawan man

Vaza Diva | Sabtu, 27/12/2025 05:05 WIB



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap positif terhadap wacana industri asuransi yang mengusulkan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan asing Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap positif terhadap wacana industri asuransi yang mengusulkan kewajiban asuransi perjalanan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.

Kebijakan ini dinilai berpotensi memperkuat perlindungan sekaligus membuka ruang pengembangan pasar asuransi.

“OJK pada prinsipnya mendukung apabila kebijakan tersebut dilaksanakan karena dapat memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono sebagaimana Jawaban Tertulis RDKB November 2025 yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga :
Puan Harap Dewan Komisioner OJK Emban Amanah dengan Integritas Tinggi

Meski demikian, Ogi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut menyentuh banyak sektor sehingga memerlukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

“Khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian,” jelasnya.

Baca juga :
Jadi Brand Ambassador, Dude Harlino Sampaikan Aspirasi Nasabah DSI

Menurut Ogi, implementasi kebijakan harus dikaji matang dengan memperhitungkan kesiapan ekosistem, skema pelaksanaan, dan perlindungan konsumen agar tujuan perlindungan benar-benar tercapai dan berjalan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) tengah mendorong inisiatif kewajiban asuransi perjalanan bagi wisman, terinspirasi dari praktik yang diterapkan di kawasan Schengen.

Baca juga :
Investor Pasar Modal Indonesia Didominasi Anak Muda

Ketua Umum DAI Yulius Bhayangkara menyebutkan, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah menghadirkan layanan penjualan asuransi di area Visa on Arrival (VoA). Namun ia menekankan, gagasan tersebut masih bersifat rencana dan perlu melalui proses uji terlebih dahulu.

Pembahasan mengenai kemungkinan pemberlakuan asuransi perjalanan wajib juga mulai mengemuka di tingkat regional ASEAN. Isu ini turut menjadi topik awal pada rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja, beberapa waktu lalu.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Otoritas Jasa Keuangan asuransi perjalanan wisatawan asing

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777