https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pakar IPB Patahkan Asumsi Bencana Sumatra akibat Faktor Alam

Mutiul Alim | Kamis, 25/12/2025 17:06 WIB



Pakar IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, menolak anggapan bahwa bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra disebabkan oleh faktor alam. Bencana banjir di Sumatra (Foto: BNPB)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Pusat Studi Bencana (PSB) IPB University, Prof. Bambang Hero Saharjo, menolak anggapan bahwa bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra disebabkan oleh faktor alam.

Dia menemukan bahwa terdapat aktivitas ilegal manusia di balik bencana hidrometeorologi tersebut, sehingga membuat air hujan langsung mengalir deras ke bawah.

"Ada aktivitas manusia di baliknya, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian," kata Prof. Bambang dikutip dari laman resmi IPB pada Kamis (25/12).

Baca juga :
Pemulihan Sekolah Pascabencana Sumatra Tembus Rp1,2 Triliun

"Ketika kondisi ini dipicu oleh hujan di atas normal, terjadilah bencana yang menelan korban jiwa, merusak lingkungan dan infrastruktur, serta menimbulkan penderitaan bagi banyak keluarga," dia menambahkan.

Karena itu, dia menekankan bahwa pihak-pihak yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut tidak bisa berlindung dari tanggung jawab hukum.

Baca juga :
WHB Academy Berdayakan Tenaker Lokal Sumbang Korban Banjir Sumatra

"Mereka tetap harus dimintai pertanggungjawaban dan tidak bisa dibiarkan bebas," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa hilangnya jutaan hektare hutan akibat pembalakan liar telah menyebabkan degradasi lahan dan rusaknya fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).

Baca juga :
Kemenkes Beri Layanan Kesehatan Gratis di Huntara Bencana Sumatra

Kondisi ini memicu ketidakteraturan pola hujan, ketidakkonsistenan musim hujan dan kemarau, serta meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Dia juga menyoroti pembukaan lahan secara masif untuk permukiman, pertanian, dan kepentingan ekonomi yang melepaskan cadangan karbon ke atmosfer, dan memperparah pemanasan global.

Bambang menjelaskan cakupan definisi perusakan hutan. Tak cuma pembalakan liar, perusakan hutan juga termasuk penggunaan kawasan hutan tanpa izin, atau penggunaan izin yang bertentangan dengan tujuan pemberiannya.

Mengacu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, pembalakan liar didefinisikan sebagai pemanfaatan hasil hutan kayu secara tidak sah dan terorganisasi di kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bencana Sumatra Pakar IPB Bambang Hero Saharjo Kerusakan Lingkungan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777