https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemenag Beri Relaksasi bagi Kampus Islam Terdampak Bencana Sumatra

Mutiul Alim | Rabu, 03/12/2025 17:30 WIB



Kementerian Agama memberikan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan longsor Direktur PTKI Ditjen Pendis, Sahiron (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama memberikan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Pendidikan Islam tentang Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Banjir dan Longsor di Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.

SE ini ditujukan kepada Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Koordinator Kopertais Wilayah I–XIV. Terbit pada 1 Desember 2025, kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan proses akademik tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan civitas academica.

Baca juga :
Sempat Minta Tunda, Muhadjir Effendy Mendadak Hadiri Panggilan KPK

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa situasi bencana telah mengakibatkan sejumlah akses transportasi terputus, gangguan jaringan, hingga kerusakan infrastruktur kampus. Karena itu, diperlukan langkah cepat agar kegiatan akademik tetap dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Kita ingin memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keselamatan mereka—dan para dosen—adalah hal yang tidak bisa ditawar. Karena itu, relaksasi akademik adalah pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat seperti ini," ujar Sahiron di Jakarta, pada Rabu (2/12/2025).

Baca juga :
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji

Relaksasi ini, kata Sahiron, dapat diberikan dalam beberapa bentuk, antara lain penyesuaian kalender akademik, perubahan metode pembelajaran dengan model yang paling memungkinkan, penyesuaian evaluasi pembelajaran, hingga kelonggaran dalam pemenuhan kehadiran mahasiswa dan dosen.

Sahiron juga meminta seluruh PTKI melakukan asesmen cepat serta segera menetapkan kebijakan internal yang selaras dengan prinsip fleksibilitas, keselamatan, dan keberlanjutan akademik. PTKI terdampak diminta melaporkan kondisi aktual dan tindak lanjut kebijakan relaksasi kepada Ditjen Pendidikan Islam maupun Kopertais wilayah.

Baca juga :
Perkuat Dakwah, Kemenag Kirim Ribuan Dai ke Wilayah 3T

"Kami berharap kampus-kampus dapat mengambil langkah tepat, terukur, dan sensitif terhadap situasi lokal. Negara hadir melalui kebijakan ini untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan sivitas akademika," dia menambahkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kementerian Agama Bencana Alam Bencana Sumatra Dirjen Pendidikan Islam SE Ditjen Pendis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777