https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

Samrut Lellolsima | Rabu, 03/12/2025 15:18 WIB



Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (Foto: Dok. Gerindra)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebutkan bila pemerintah daerah (pemda) tidak cukup kuat menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera bagian Utara. 

Politikus Gerindra ini menekankan, perlu tangan pemerintah pusat untuk memulihkan infrastruktur yang rusak ataupun mental masyarakat.

"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Sugiat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Baca juga :
Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi

Sugiat yang meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut), mengaku miris melihat kondisi wilayah pascabencana.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumut III ini menyebutkan, ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Aceh.

Baca juga :
Prabowo Cerita Dibantu Megawati Saat Luntang-Lantung

"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatera, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.

Tak hanya itu, Sugiat bahkan mengungkap belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan dari pemda.

Baca juga :
Momen Pemain Arsenal Merayakan Juara Liga Inggris

"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," katanya.

Atas hal tersebut, Sugiat pun mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional di Sumatera. Bagi dia, status bencana nasional menjadi `jalan` yang jelas untuk pemerintah memusatkan tenaga dalam memulihkan kondisi Sumatera.

"Tapi kan ini tidak bisa dilakukan kalau status bencananya belum ditetapkan," kata dia.

"Oleh karena itu, saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," tegas Sugiat.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Sugiat Santoso bencana nasional Sumatera banjir Sumatera banjir Aceh Pol

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777