https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BAM DPR Terima Aspirasi Pelaku Usaha Thrifting dari Berbagai Daerah

Samrut Lellolsima | Rabu, 19/11/2025 12:29 WIB



Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang. BAM DPR RI menerima aspirasi dari pelaku usaha pakaian bekas atau thrifting dari berbagai daerah. (Foto: Jurnas)

 

Jakarta, Jurnas.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat bersama pelaku usaha pakaian bekas atau Thrifting perwakilan dari Jakarta, Lampung, Bandung, Papua, Jambi dan Yogyakarta.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Perwakilan pedagang dari Pasar Senen Jakarta, Rifai silalahi, berharap kepada negara agar memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang serta regulasi yang menetap pada pelaku usaha Thrifting.

“Usaha ini sudah puluhan tahun kami geluti dan tiap tahun selalu diganggu oleh pemerintah. Kami berharap ada solusi jangka pendek dan panjang serta hasil yang menetap pada usaha Thrifting,” ujar Rifai dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Pelaku usaha Thrifting merupakan bagian dari pelaku UMKM. Maka, kata dia, tidak tepat jika pihaknya dianggap mengganggu pelaku usaha UMKM sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.

“Sebab ada perbedaan antara produk lokal dengan usaha thrifitng. Thrifting itu harga murah, kualitas bagus,” ungkapnya.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Rifai menyebutkan bahwa sebetulnya Thrifting tidak merusak pasar UMKM, melainkan produk Cina yang masuk ke Indonesia sebesar 80 persen, 15 dari persen produk dari negara amerika, vietnam, india. Sementara produk dalam negeri hanya kebagian 5 persen.

“Kami keberatan jika diangggap membunuh usaha umkm. Pelaku umkm juga tidak keberatan dengan keberadaan Thrifting. Kami sudah banyak bicara juga dengan mereka (pelaku usaha UMKM),” tutur Rifai.

Perwakilan pedagang dari Indonesia Timur, Ladudu, mengaku keluarganya menjalani usaha pakaian bekas secara turun temurun. Dari bisnis itu, ungkapnya, hasilnya dapat menghidupi keluarganya sampai saat ini.

“Sejak kelas 1 smp saya dagang Thrifting bahkan 100 persen keluarga saya hidup dari dagang Thrifting,” ungkap Ladudu.

Ladudu menyampaikan bahwa saat ini para pedagang di Indonesia Timur mengalami  kecemasan karena dianggap penjahat oleh pernyataan purbaya.

“Kami seolah musuh negara. Kedatangan penegak hukum kepada lapak kami seakan menjadikan kami penjahat. Padahal kami dagang pakaian, bukan nualan narkoba,” cetus Ladudu.

Untuk itu, kata Ladudu, kepastian hukum yang pro dengan pedangan Thrifting sangat dinantikan. Pasalnya sudah begitu banyak pelaku usaha yang menggeluti usaha ini.

“Jika ini dibiarkan maka jutaan orang akan terganggu ekonominya. Apakah kami akan berhenti, tidak,” tegas Ladudu menjawab tantangan bagi pelaku usaha Thrifting.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan didampingi Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR BAM DPR Adian Napitupulu pedagang thrifting pakaian bekas terima aspirasi

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777