https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PDIP Minta Anggaran Bulukumba Diaudit, Kondisi SDN Rusak

Marlen Sitompul | Selasa, 18/11/2025 09:08 WIB



Legislator PDIP mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka (Oneng) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikian disampaikan Oneng merespons kasus guru Ahmad Firman DM dari SDN 156 Kalukubodo memviralkan kondisi sekolahnya yang rusak berat. Menurutnya hal ini menunjukkan ada masalah serius di lapangan padahal dana pendidikan tersedia dan cukup besar.

“Mendukung Kemendagri dan BPK RI untuk audit Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan," kata Oneng dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/11).

Baca juga :
Legislator PDIP Dorong Pemerintah Sahkan PP Ekosistem Bioetanol Nasional

Dia juga mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi ruang diskresi DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap dapat digunakan untuk perbaiki SDN 156 Kalukubodo di Tahun 2025.

Tak hanya itu, Oneng mendesak pemerintah dan DPRD Sulawesi Selatan memberi atensi atas persoalan tersebut. Paling penting, mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk mengeluarkan kebijakan perbaikan SDN 156 Kalukubodo.

Baca juga :
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur

"Kemudian, memanggil Dinas Pendidikan atas dugaan intimidasi kepada Guru Ahmad Firman yang berjuang agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman," katanya.

Di samping dari itu, Oneng mengungkap data yang diperolehnya perihal postur Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba dari pemerintah pusat 2025 sebesar Rp1,174 triliun.

Baca juga :
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika

Kemudian, tercatat juga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp108,96 miliar dengan realisasi Rp66,92 miliar atau serapan 61,42 persen. Sehingga, masih tersisa DAK Fisik 38,58 persen. Artinya, masih sisa anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik sekitar Rp42,04 miliar.

"Tahun 2025 akan segera berakhir, bukankah SD Negeri adalah sekolah negara, anggaran perbaikan dari negara artinya disediakan," katanya.

Oneng mengungkapkan bila SDN 156 Kalukubodo dibangun tahun 1980-an, dan saat ini sudah berusia 45 tahun. Dia menilai kasus ini menunjukkan pentingnya perencanaan pembangunan daerah berbasis pada data presisi.

Dia menekankan penggunaan anggaran negara bukan sekadar penyerapan. Oneng mengingatkan agar anggaran negara dikucurkan tepat sasaran.

"Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan bertarung agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat," tegasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Legislator PDIP Rieka Diah Pitaloka Anggaran Bulukumba Audit Kondisi Sekolah SDN Rusak

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777