https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Golkar Hormati Keputusan MKD DPR Aktifkan Kembali Adies Kadir

Samrut Lellolsima | Rabu, 05/11/2025 22:46 WIB



Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI menghormati dan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

“Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD,” ujar Sarmuji.

Partai Golkar, dilanjutkan dia, selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD.

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

“Proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan,” terang Sarmuji.

“Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Adies Kadir, tidak melanggar kode etik karena permasalahannya adalah soal kekeliruan pernyataan gaji dan tunjangan DPR ketika wawancara dengan media massa.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat membacakan putusan MKD mengingatkan Adies Kadir agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada media apabila menyangkut hal teknis.

"Terkait (pernyataan) gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun," kata Imron saat membacakan putusan MKD.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji Adies Kadir Wakil Ketua DPR MKD DPR

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777