https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi XIII DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Marlen Sitompul | Jum'at, 10/10/2025 11:46 WIB



Komisi XIII DPR RI memutuskan merekomendasikan konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut), untuk `digarap` Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI memutuskan merekomendasikan konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut), untuk `digarap` Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

Keputusan itu diambil usai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memimpin langsung rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat (3/10). Rapat itu dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

"Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," kata Sugiat saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/10).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan dalam rapat itu juga Komisi XIII DPR RI mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Baca juga :
LPSK Diminta Segera Fasilitasi dan Jamin Korban Kasus Ponpes Pati

TGPF itu, kata dia, dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

Baca juga :
Legislator PKB: Skandal Seksual di Pesantren Pati Pelanggaran HAM Berat

"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," kata dia.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI juga mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu.

Terakhir, Sugiat menyampaikan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," tegas Sugiat.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi XIII DPR Sugiat Santoso Kasus PT TPL Danau Toba Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Terpopuler

Kamis, 23/07/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

20 Contoh Ucapan Hari Anak Nasional yang Penuh Makna

Rabu, 22/07/2026 01:01 WIB
Humanika

22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777