https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene dan Sanitasi Dapur MBG Usai KLB

Agus Mughni | Senin, 29/09/2025 19:14 WIB



Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar saat meninjau program Makan Bergizi Gratis atau MBG (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akan mempercepat Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) guna memastikan standar kebersihan, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan proses pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

Percepatan SLHS ini sebagai salah satu upaya menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas MBG belakangan ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa dalam waktu satu bulan ke depan, proses percepatan ini harus selesai. Pemerintah pusat dan daerah akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengontrol proses persiapan makanan.

Baca juga :
Menteri Pigai Usul Bentuk Dinas Gizi Daerah untuk Awasi Program MBG

"Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. Semua proses ini sudah disepakati bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Menkes Budi dalam keterangannya, pada Minggu (28/9/2025).

Sebagai tindak lanjut KLB, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh. 

Baca juga :
Menteri Pigai Soroti Keracunan Massal MBG, Pastikan Pemenuhan Hak Anak

Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak. Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. 

Baca juga :
Wamenag: Pesantren dengan 1.000 Santri Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri

Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

Terakhir, pemerintah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan seluruh langkah diambil secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi.

“Seluruh proses ini kami lakukan terbuka agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam menjaga anak-anak Indonesia,” kata Zulkifli Hasan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi Program MBG KLB MBG

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777