https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kemdikdasmen: 22,5 Persen Siswa SD/MI Tak Pernah Ikut PAUD

Mutiul Alim | Jum'at, 19/09/2025 22:19 WIB



Pemerintah terus mendorong penguatan karakter peserta didik sejak usia dini. Karena itu, jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dinilai penting untuk menyiapkan mental anak sebelum memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah terus mendorong penguatan karakter peserta didik sejak usia dini. Karena itu, jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dinilai penting untuk menyiapkan mental anak sebelum memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Suharti, mengatakan hingga kini masih tersisa 22,5 persen siswa SD/MI yang belum pernah mengikuti PAUD, baik formal maupun informal.

"Persentase anak kelas 1 SD dan MI yang sudah mengikuti PAUD formal maupun non-formal itu baru sekitar 77,5 persen. Artinya masih ada 1/4 anak SD-MI yang belum pernah mengikuti PAUD," kata Suharti, dalam kegiatan dialog media bersama Forum Wartawan Pendidikan di Jakarta, pada Jumat (19/9).

Baca juga :
Penjelasan Kemendikdasmen Guru Honorer Tak Bisa Mengajar di Sekolah Negeri

Menurut Suharti, gambaran ini menunjukkan pentingnya penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah, yang mencakup satu tahun pra-sekolah dan 12 tahun SD/MI hingga SMA/SMK/MA.

"PAUD menjadi fondasi penting untuk menyiapkan kesiapan anak masuk sekolah dasar. Karena untuk masuk kelas 1 SD, mereka membutuhkan kesiapan lebih, yang hanya bisa didapatkan melalui pendidikan anak usia dini," dia menambahkan.

Baca juga :
Sistem PIP Bakal Diganti, Sekolah Bisa Usulkan Calon Penerima

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, angka partisipasi kasar PAUD secara nasional baru sekitar 36 persen. Suharti mengatakan angka ini menunjukkan masih rendahnya pemerataan akses PAUD.

"Kebijakan wajib belajar 13 tahun sudah masuk ke dalam RPJPN, diterjemahkan di RPJMN, dan menjadi Renstra Kemendikdasmen. Jadi ini arah yang memang serius kita jalankan," ujar Suharti.

Baca juga :
Hardiknas 2026, Mendikdasmen: Pendidikan untuk Membentuk Karakter Bangsa
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemdikdasmen Pendidikan Anak Usia Dini Suharti

Terpopuler

Jum'at, 24/07/2026 15:34 WIB
Info Bank BNI

BNI Tegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas

Minggu, 26/07/2026 03:03 WIB
Humanika

Mengapa Hari Mangrove Sedunia Diperingati Setiap 26 Juli?

Sabtu, 25/07/2026 10:21 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777