https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Sebut Noel Tak Layak Dapat Amnesti

Samrut Lellolsima | Minggu, 24/08/2025 09:36 WIB



Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi tahanan KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), yang menjadi tersangka pemerasan oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tak layak mendapat amnesti.

Politikus Demokrat itu bahkan tidak melihat adanya alasan khusus yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan terhadap Noel.

Baca juga :
Salah Satu dari Bulan Haram, Ini Keutamaan Bulan Zulhijjah

"Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi dia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi," kata Hinca saat dihubungi.

Dia menekankan, perbuatan Noel telah mencederai semangat pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Baca juga :
23 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Tak hanya itu, bagi Hinca perbuatan Noel telah melukai harapan publik, khususnya di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara," tandasnya.

Baca juga :
Deretan Doa yang Dapat Dibaca saat Hari Arafah, Yuk Amalkan

Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken kepres terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam kasus itu, Noel diduga menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.

"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Hinca Pandjaitan Immanuel Ebenezer korupsi Wamenaker amnesti

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777