https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Besok, KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Korupsi Google Cloud

Gery David Sitompul | Rabu, 06/08/2025 12:32 WIB



Nadiem bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek. Eks Mendikbud Nadiem Makarim rampung diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025 besok.

Nadiem bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK dalam beberapa hari terakhir intens melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mendalami perkara tersebut.

“Nanti akan kami cek info lebih dulu, tapi dalam perkara Google Cloud KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini, dan mungkin besok ada pihak lain yang juga dipanggil,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Baca juga :
Menilik Sejarah Pembentukan Kejaksaan Agung dan Tugasnya

Budi mengatakan progres penanganan penyelidikan pengadaan Google Cloud sangat baik karena pihak-pihak terkait memenuhi panggilan KPK.

“Tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” ucap Budi.

Baca juga :
Ini Bedanya Tugas Jaksa dan Hakim yang Jarang Diketahui

Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. 

Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi Google Cloud Kemendikbud Nadiem Makarim

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777